SINARSUMUTNEWS.COM/BINJAI
Tim gabungan yang terdiri dari TNI AD Kodim 0203/Langkat bersama Sub Denpom Binjai kembali menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di barak-barak yang dijadikan sebagai tempat menggunakan narkoba di Dusun Kutambaru, Desa Namu Ukur Utara, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Kamis (23/1/2025) sore.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti beserta 4 orang yang kedapatan sedang berada di lokasi tersebut. Masing-masing berinisial CA (36), SN (46), DW (34) dan WD (43).
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 7 buah alat hisap bong, 3 buah mancis, 5 buah plastik clip diduga berisi sabu-sabu, 3 buah kaca pirek, 1 bungkus berisi plastik klip, 3 buah mancis, 1 buah botol berisi pipet, 1 buah dompet, uang tunai Rp 851.000, 2 unit sepeda motor, 1 unit mesin tembak ikan, 1 buah chip mesin tembak ikan, 1 buah pisau cutter dan 1 buah hekter.
Dan Unit Intel Kodim 0203/Langkat, Lettu Arh Riyanto, dalam keterangannya menjelaskan, dalam operasi penggerebekan tersebut pihaknya menurunkan 11 personil Unit Intel Kodim 0203 Langkat dan 3 personil Sub Denpom Binjai.
" Penggerebekan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan barak-barak narkoba yang meresahkan di wilayah tersebut. Mendapat informasi tersebut, Dan Unit melaporkan kepada Dandim 0203/Langkat dan langsung diperintahkan untuk mengambil tindakan tegas menyisir lokasi dimaksud," ujar Lettu Arh Riyanto, Jumat (24/1).
Setibanya di lokasi, petugas langsung menggerebek lokasi tersebut dan berhasil mengamankan beberapa orang serta menyita barang bukti. " Disana petugas juga melakukan pembongkaran terhadap barak-barak yang dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba dengan cara dibakar," ujarnya.
Usai melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba, petugas langsung memboyong keempat orang tersebut bersama barang bukti ke Makodim 0203/Langkat, dan nantinya diserahkan ke Polres Binjai guna proses hukum selanjutnya.
Ditempat yang sama, Pasintel Kodim 0203/Langkat Kapten Arm Defrinal menerangkan, kegiatan penertiban dan pembersihan terhadap barak narkoba di wilayah Kabupaten Langkat dalam rangka menindak lanjuti perintah Pimpinan/Kotas untuk membersihkan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kodim 0203 Langkat.
"Kegiatan pembersihan dan penertiban ini akan rutin dilaksanakan bila mana masih ditemukan barak-barak narkoba dan judi di wilayah hukum Makodim 0203/Langkat," ucapnya.
Untuk itu, pihaknya akan terus bekerjasama dan mengoptimalkan sinergitas dengan Polri dan stakeholder terkait untuk menciptakan kondusifitas di wilayahnya.
"Apabila kegiatan ini rutin dan terorganisir dilakukan, diharapkan kedepannya wilayah Kodim 0203/Langkat dapat bersih dari keberadaan barak-barak narkoba. Untuk deteksi dini dan cegah dini, kami akan rutin berkoordinasi dengan Pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang sengaja memberikan fasilitas dengan mendirikan barak-barak judi dan narkoba di wilayah teritorial Kodim 0203 Langkat," harap Defrinal. (Van Nst)