Bersama Paslon Wali Kota dan Forkopimda, KPU Binjai Gelar Deklarasi Kampanye Damai

POTO BERSAMA : Keempat paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai (dibawah) bersama Jajaran KPU, Bawaslu dan Forkopimda Binjai (diatas) sesi poto bersama sambil bergandengan tangan usai deklarasikan kampanye damai di Pendopo Umar Baki Binjai, Rabu (25/9/2024) sore. (Foto : SinarSumut) 


SINARSUMUTNEWS.COM/BINJAI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai menggelar "Deklarasi Kampanye Damai" pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai Tahun 2024, di Pendopo Umar Baki di Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Rabu (25/9/2024) sore.


Deklarasi tersebut ditandai dengan pengucapan ikrar bersama yang dipandu oleh Ketua KPU Binjai Anton Indratno, yang dilanjutkan penandatanganan deklarasi oleh keempat pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai, pimpinan partai politik, Ketua KPU Kota Binjai, Ketua Bawaslu Kota Binjai, dan pimpinan Forkopimda Kota Binjai.


Dalam ikrar tersebut, masing-masing pihak berjanji untuk mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib dan damai, berintegritas tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA dan tanpa politik uang, serta melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Dalam sambutannya, ketua KPU Binjai mengatakan bahwa deklarasi kampanye damai dilaksanakan dalam upaya menyatukan tekad dan komitmen bersama mewujudkan Pilkada Kota Binjai 2024 yang aman, damai, kondusif, dan demokratis. 


"Hal ini menyusul telah dimulainya tahapan kampanye Pilkada 2024, terhitung sejak 25 September hingga 23 November, yang telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor : 2 Tahun 2023 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024," ujar Anton. 


Secara khusus dia menyebut, KPU Kota Binjai sudah menyampaikan kepada setiap paslon, pimpinan partai politik pengusung, dan masing-masing tim kampanye, tentang zona-zona khusus yang diperbolehkan sebagai tempat kampanye dan tempat pemasangan alat peraga kampanye.


"Kami sangat berharap, di masa kampanye nantinya masing-masing pasangan calon dapat menyampaikan visi-misi, berbagai program kerja, dan janji-janji kampanyenya dengan santun dan menjauhi isu-isu SARA, agar masyarakat Kota Binjai dapat mengikuti Pilkada Tahun 2024 ini dengan suasana yang kondusif," ucap Anton.


Sementara itu, Ketua Bawaslu Binjai Muhammad Yusuf Habibie meminta setiap pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai beserta para pimpinan partai politik pengusung dan masing-masing tim kampanyenya agar menjalankan tahapan kampanye dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.


"Jika ditemukan adanya dugaan atau indikasi pelanggaran pemilihan, baik yang dilakukan oleh pasangan calon, tim kampanye, penyelenggara negara, dan penyelenggara pemilu, silahkan laporkan hal tersebut kepada Bawaslu Binjai," seru Habibie. 


Deklarasi kampanye damai kemudian dilanjutkan dengan penyampaian testimoni oleh keempat paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai peserta Pilkada 2024. Dimulai dari paslon nomor urut 1, Tengku Rizky Ali Syahbana dan Aulia Hardi. Kemudian paslon nomor urut 2, Zainuddin Purba dan Hendro Susanto. Selanjutnya, paslon nomor urut 3, Donal Anjar Simanjuntak dan Muhammad Andri Alfisah. Lalu, pasangan nomor urut 4, Amir Hamzah dan Hasanul Jihadi.


Sebagai acara penutup, Ketua dan Anggota KPU Kota Binjai, bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Binjai, keempat paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai, para pimpinan partai politik pengusung, serta unsur pimpinan Forkopimda Kota Binjai, mengikuti prosesi pelepasan burung merpati dan balon ke udara. (Ssn1) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama