SINARSUMUTNEWS.COM/BINJAI
Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Binjai bersama Bawaslu Sumatera Utara launching "Kampung Pengawasan" yang digelar di Jalan Tanjung Priuk, Kelurahan Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan, Selasa (29/10/2024)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis, Komisioner Bawaslu Sumut Johan Alamsyah, Ketua Bawaslu Binjai Muhammad Yusuf Habibi, Komisioner Bawaslu Binjai Fadhil Azhar, Komisioner Bawaslu Julkifli, Kordinator Sekretariat Bawaslu Binjai Helly Herlinda, Panwascam Se-Kota Binjai, perwakilan Plt Wali Kota Binjai Drs Ruslianto, perwakilan Polres Binjai, Perwakilan Kodim 0203/Langkat, perwakilan Kejari Binjai, para Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) Pemko Binjai, Camat se-Kota Binjai, Lurah se-Kecamatan Binjai Selatan, BEM Mahasiswa serta tokoh masyarakat Kota Binjai.
Pantauan wartawan dilokasi, acara dimulai dengan pawai dengan menggunakan pakaian adat serta pengguntingan pita, serta pelepasan balon ke udara oleh Ketua Bawaslu Sumut dan Ketua Bawaslu Binjai beserta Forkopimda Kota Binjai sebagai tanda dibukanya "Kampung Pengawasan" partisipatif masyarakat.
Koordiv HPPH Bawaslu Binjai, Fadhil Azhar mengungkapkan, melalui " kampung pengawasan" mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam pengawasan Pilkada.
LEPAS BALON : Komisoner Bawaslu Sumut bersama Bawaslu Binjai beserta Forkopimda melepas balon ke udara tanda diresmikannya "kampung pengawasan" partisipatif di Kota Binjai, Selasa 29/10/2024). |
" Dengan adanya kampung pengawasan, diharapkan warga tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga turut andil dalam mengawasi potensi pelanggaran selama proses pilkada berlangsung. Kampung pengawasan partisipatif ini menjadi salah satu inovasi Bawaslu dalam merespons tantangan pengawasan Pilkada," ujar Fadhil.
Sementara itu Ketua Bawaslu Binjai Muhammad Yusuf Habibi menyampaikan, peluncuran kampung pengawasan partisipatif ini merupakan implementasi dari Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 yang mengatur tentang pengawasan partisipatif.
" Program ini dirancang untuk mendorong keterlibatan langsung masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada, guna memastikan bahwa proses Pemilihan berlangsung dengan jujur, transparan, dan adil" ujar Habibie.
Ditempat yang sama, Komisioner Bawaslu Sumut Johan Alamsyah menyampaikan, Bawaslu sebagai pengawas tidak bisa jalan sendiri. Butuh dukungan dari masyarakat untuk menyukseskan penyelenggaraan pilkada. Maka perlu diadakan deklarasi kampung pengawasan partisipatif ini.
" Diharapkan kegiatan ini tidak hanya kegiatan seremonial saja, namun ada tindak lanjut. Bagaimana Bawaslu Kota Binjai bisa mengajak masyarakat untuk berpartisipasi selama penyelenggaraan Pilkada 2024" imbuhnya.
Kaban Kesbangpol Binjai Ruslianto mewakili Plt Wali Kota Binjai Rizky Yunanda Sitepu mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu Binjai dan menyambut baik kegiatan ini sebagai media edukasi sekaligus sebagai sarana bagi Bawaslu untuk membumikan pengawasan berbasis masyarakat.
" Untuk menciptakan pilkada yang berkualitas tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU dan Bawaslu serta pemerintah semata, akan tetapi juga menjadi tanggung jawab semua pihak, baik kita sebagai warga negara yang ikut mengawasi jalannya pilkada," tuturnya.
Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis mengatakan bahwa Deklarasi Kampung pengawasan partisipatif merupakan agenda Nasional yang dilaksanakan di Kota Binjai sebagai wadah dan sarana dialog bagi semua pihak untuk mendiskusikan banyak hal berkaitan dengan pilkada.
"Kita masih kurang berdialog dalam proses pemilihan ini. Untuk itu, kampung pengawasan ini kita jadikan sebagai wadah, sarana, tempat kita untuk saling berdialog dan berdiskusi tentang pilkada dan mari kita lakukan bersama-sama terutama dalam mengawasi proses pilkada ini," jelasnya.
Diakhir kegiatan, seluruh element masyarakat turut membacakan "Deklarasi Pengawasan Partisipatif" yang dipandu oleh lurah Rambung Dalam Rendro Masetio selaku tuan rumah kampung pengawasan. (Ssn1)