Proyek 2,7 T Pemprov Sumut Jadi Temuan, Kurang Volume Pekerjaan Mencapai Rp 127 Milyar Lebih, APH Diminta Jangan Diam

Muhri Fauzi Hafiz, SE MA

SINARSUMUTNEWS.COM/MEDAN

Terkait fakta-fakta baru yang ditemukan dari proyek 2,7 T Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, masyarakat mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindaklanjuti laporan yang sudah diterima. Sebab, selain memang menggunakan APBD pemerintah provinsi Sumatera Utara sejak tahun 2022 s.d. 2024, diketahui awal perencanaan dan pengesahan proyek MYC 2,7 T yang berjudul pembangunan jalan dan jembatan provinsi untuk kepentingan strategis daerah provinsi Sumatera Utara ini, juga sudah bermasalah sebelumnya dan pernah digugat ke PTUN Medan saat itu.

Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia Sumatera Utara (PSI Sumut) Muhri Fauzi Hafiz, mengatakan dirinya sejak 2022 lalu selalu mengikuti perkembangan proyek MYC 2, 7 T ini. Maka, saat mengetahui bahwa proyek ini mengalami banyak permasalahan, Muhri Fauzi Hafiz mengaku optimis proyek ini akan menjadi perhatian APH. 

"Awalnya sudah tidak tertib secara administrasi dan melanggar Asas Umum Pemerintahan yang Baik, perencanaannya juga bermasalah. Nah, maka, saat proyek ini pada tahun 2022 diketahui kurang volume pada beberapa ruas jalan yang dibangun, maka, saya yakin pada tahun 2023 dan 2024 pasti akan jadi temuan untuk kurang volume dan hal lainnya yang terkait," ujar Muhri Fauzi Hafiz kepada wartawan di Medan, Jum'at (14/3/2025). 

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan wartawan, perihal temuan proyek MYC 2,7 T ini, berikut disampaikan bahwa pada tahun 2022 Volume dan mutu pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan provinsi untuk kepentingan strategis daerah Provinsi Sumatera Utara tidak sesuai desain sebesar Rp14.511.380.594,17, -

Pada tahun 2023, diketahui ada, pertama, pertimbangan perpanjangan waktu kontrak pekerjaan pada Dinas PUPR Belum Didukung Justifikasi yang Memadai. Lalu kedua, pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan Provinsi untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Sumatera Utara Tidak Sesuai Kriteria Desain diketahui terdapat ketidaksesuaian volume dan mutu pekerjaan terhadap construction drawing sebagai desain acuan pelaksanaan pekerjaan di lapangan sebesar Rp101.786.503.765,32. 

Pada tahun 2024, Pekerjaan Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi Untuk kepentingan Strategis Daerah Provinsi Sumatera Utara tidak sesuai kriteria desain Pemprov Sumatera Utara menyajikan anggaran Belanja Modal Jalan, Irigasi, Hasil pemeriksaan fisik pekerjaan tanggal 20 s.d. 22 November 2024 yang dilakukan bersama PPTK, pihak UPTD Dinas PUPR, Inspektorat, dan penanggung jawab ruas serta hasil pengujian laboratorium bahan dan material atas ruas 31, 100, dan 101, diketahui terdapat ketidaksesuaian volume dan mutu pekerjaan terhadap construction drawing sebagai desain acuan pelaksanaan pekerjaan di lapangan sebesar Rp 10.941.933.165,92.

"Kalau kita total itu lebih dari 127 Milyar Rupiah, sungguh fantasti. Saya pikir ini temuan terbesar yang pantas untuk dijadikan bahan awal membongkar bobroknya perencanaan, pengesahan dan pelaksanaan proyek MYC 2, 7 T. Karena jangan sampai, oknum-oknum pejabat itu, seperti Mantan Sekda, Mantan Kadis PUPR, Mantan Kepala PBJ Pemprov Sumut, bisa lepas tangan saja tanpa diminta pertanggungjawaban, bila perlu di panggil juga mantan gubernur dan pimpinan DPRD dan Banggar saat itu," jelas Muhri Fauzi Hafiz. 

Sementara itu, Kajati Sumut melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting SH MH saat dikonfirmasi wartawan mengatakan akan mendalami dugaan temuan tersebut. 

" Silahkan sampaikan data fakta untuk akan dipelajari," pungkasnya. 

(SSn1) 

Lebih baru Lebih lama