![]() |
Sejumlah Mahasiswa yang beraliansikan Serikat Mahasiswa Sumatera Utara (SEMAUT) menggelar aksi demonstrasi didepan Mapolda Sumut Kamis, (24/07/2025) Siang. |
Sejumlah Mahasiswa yang beraliansikan Serikat Mahasiswa Sumatera Utara (SEMAUT) menggelar aksi demonstrasi didepan Mapolda Sumatera Utara Kamis, (24/07/2025) Siang.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap maraknya penyalahgunaan Narkoba di Kota Binjai dan Langkat, terutama pada Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Star (BS) yang baru saja pada awal Juli digerebek oleh Polres Binjai.
Dalam razia tersebut, 3 orang berhasil diamankan, masing masing berinisial MS 38 tahun, RW 25 tahun dan MI 30 tahun, pihak Kepolisian juga menemukan pil yang berserakan di THM BS tersebut.
Dalam orasinya, para peserta aksi meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara bertindak tegas terhadap Tempat Hiburan Malam yang tidak sesuai dengan peraturan Undang Undang, dari hasil Investigasi mereka menduga bahwa Di dalam THM BS terdapat Transaksi Narkoba yang diperjualbelikan lewat Waiters dengan harga perbutir Rp. 300.000.
" Kalau tidak ada transaksi didalamnya mana mungkin ketika penggerebekan oleh Kepolisian Resort Kota Binjai didapati yang membawa Pil Ekstasi, dan lebih parahnya terdapat Pil Ekstasi yang berserakan” ujar Jalal sebagai Ketua Aliansi Serikat Mahasiswa Sumatera Utara.
Mereka juga mendapati bahwa diduga THM BS melebihi jam operasional yang dimana seharusnya sesuai regulasi tutup pada pukul 04.00-06.00 WIB. Namun didapati bahwa THM BS tutup pada Pukul 11.00 WIB.
Kemudian dalam Orasinya, Ilham Ginting sebagai Koordinator lapangan membaca point-point tuntutan dalam aksi mereka, dalam tuntutannya ilham ginting menuntut
" 1. Pihak Kepolisian segera menangkap dan memeriksa Owner dan Manager THM BS yang diduga sengaja membiarkan peredaran Narkoba Pil Ekstasi didalam THM tersebut, 2. Tutup dan Segel THM BS karna melebihi jam operasional dan mengedarkan narkoba dengan berkordinasi kepada Dinas Pariwisata Sumatera Utara.
Dalam Akhir tuntutannya, mereka akan melakukan Aksi Jilid II jika tidak ada respon dan tindak lanjut oleh Kepolisian Sumatera Utara.
Selain itu, massa aksi juga mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara Untuk bertindak tegas terhadap peredaran narkoba yang ada di Kota Binjai,
"Kami tinggal di Kota Binjai yang religius, kental akan keislaman didalamnya, kami juga berkuliah di Kampus Islam, bagaimana bisa kami rela Narkoba merajalela merusak generasi bangsa di Kota kami tercinta” ucap Ilham Ginting yang juga menjabat sebagai Presiden Mahasiswa pada Kampus yang ada di Kota Binjai.
Surat tuntutan Aksi diterima oleh AKP J.S. perwakilan satuan Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara, massa aksi berharap terdapat perkembangan terkait tuntutan mereka.
Namun, Koordinator Aksi beserta massa Aksi menyatakan akan terus mengawal dan mamantau tindak lanjut dari tuntutan yang telah mereka sampaikan, jika tidak ada perkembangan mereka akan melakukan Aksi Jilid II dengan massa yang lebih banyak.
(Rahmad Rizaldi)