SINARSUMUTNEWS.COM/Binjai
Diduga buntut dari adanya intimidasi yang dialami oleh kader Partai Gerindra l, Ronggur Simorangkir (anggota DPRD F Gerindra) Kota Binjai terkait statement nya yang menyoroti razia dilakukan Dir Narkoba Polda Sumut melakukan penyegelan dan pemberantasan dengan tebang pilih mendapat intimidasi dari oknum ketua ormas berinisial ST dan kini berbuntut panjang hingga bereda video viral Pernyataan sikap DPP Partai Gerindra se Sumatera Utara.
Adapun Isi dari pernyataan sikap tersebut ada 4 hal, yang pertama.
1. Kami pengurus dan kader partai gerindra se Sumatera Utara menyadari bahwa masa depan bangsa Indonesia sangat bergantung kepada para pemuda dan anak bangsa saat ini.
2. Kami kader dan pengurus partai Gerindra sangat mendukung instruksi bapak presiden RI Prabowo Subianto untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
3. Oleh karena itu kami kader dan struktur kader gerindra se Sumatera Utara menyerukan kepada Kapolda Sumut, BNN Sumut, Lantamal, Lanud Pangadam I Bukit Barisan dan Gubernur Sumatera Utara serta jajaran dibawahnya untuk menindak tegas peredaran narkoba di Sumatera Utara.
4. Kami menyerukan kader Partai Gerindra Sumatera Utara untuk menjauhi narkoba dan akan memecat kader partai yang terlibat dalam masalah narkoba.
8 Agustus 2025 Medan atas nama DPD, DPC, PAC, Ranting dan Anak Ranting dan seluruh kader partai Gerindra se Sumatera Utara, salam indonesia raya. Seruan ini tampak dilakukan didalam ruang gedung mewah.
Namun, adanya pernyataan sikap tersebut sedikit pun tidak membuat Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah se Sumatera Utara untuk bergerak langsung atau menurunkan tim satgas anti narkoba melakukan tindakan nyata dengan melakukan penyegelan tempat hiburan malam di Sumut yang melanggar hukum dan menjadi tempat peredaran narkoba. Hal ini terbukti masih berlayarnya salah satu diskotik Marcopolo di Jalan Sei Petani, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.
" Kami sangat mendukung sekali pernyataan Partai Gerindra Sumut. Namun, harapan kami jangan hanya bicara di dalam gedung. Bawa itu aparat Penegak hukum dan Pemerintah Sumut untuk bergerak turun langsung ke lapangan. Jadi kami sebagai masyarakat khusunya Kota Binjai dapat merasakan keadilan itu nyata. Sebab, hingga kini diskotik Marcopolo, CDI, Samudera Selatan seperti yang kami ketahui masih bebas beroperasi" ungkap Saril warga kota Binjai. Senin, (11/8/25). (Riza)