SINARSUMUTNEWS.COM/BINJAI
Sebagai perusahaan pengelola air bersih milik pemerintah daerah, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Sari Binjai hingga saat ini belum menyelesaikan kewajibannya membayarkan dana pensiun kepada puluhan karyawannya yang sudah menjalani masa pensiun.
Hal itu pun tentu menjadi pertanyaan besar bagi para karyawan yang berhak untuk menerima dana pensiun dari Perumda Tirtasari Binjai yang sejatinya dicairkan melalui asuransi Bumiputera.
Seperti yang diungkapkan oleh Risna Lela Sari, istri dari almarhum Wasid Budiarjo, karyawan Perumda Tirtasari Binjai yang meninggal dunia pada tahun 2021 lalu. Menurutnya, sudah 4 tahun lebih uang pensiun yang menjadi hak karyawan atau ahli waris, hingga saat ini belum diterimanya.
"Sudah lebih dari 4 tahun saya sebagai ahli waris belum menerima uang pensiun suami saya dari Perumda Tirtasari Binjai yang pencairannya melalui asuransi Bumiputera," ungkap Risna Lela Sari, Selasa (9/9) sore.
Wanita berhijab ini pun mengaku sudah sering mempertanyakan hal itu ke bagian keuangan Perumda Tirtasari Binjai.
"Setau saya ada sekitar 20 orang yang belum menerima uang pensiun. Padahal sudah ada yang 6 tahun menjalani pensiun tapi belum juga dibayarkan. Kami sebelumya juga pernah mempertanyakan hal itu ke bagian keuangan (Perumda Tirtasari) Binjai. Tapi jawabannya disuruh bersabar terus," tuturnya.
Risna pun mempertanyakan kinerja Kepala Daerah, dalam hal ini Walikota Binjai sebagai pemegang saham dan bertanggungjawab, serta memiliki kewenangan tertinggi dalam Perumda Tirtasari Binjai.
"Uang pensiun itu kan merupakan hak bagi kami yang sebelumya dananya dipotong dari gaji saat masih aktif serta dihitung berdasarkan masa kerja. Artinya kewajiban kami sudah dilaksanakan. Tapi pada saat kami menuntut hak, kenapa dipersulit," ujarnya dengan nada kesal.
Sebagai seorang ibu rumah tangga yang suaminya sudah meninggal dunia, Risna pun meminta Perumda Tirtasari Binjai segera mengeluarkan uang pensiun yang menjadi hak mereka.
"Jangan kami di korbankan. Seharusnya Walikota Binjai sebagai pemegang saham harus bertanggungjawab dan peka terhadap permasalahan ini. Kalaupun pencairan itu melalui asuransi Bumiputera, tapi semua ini kan tidak terlepas dari Perumda Tirtasari Binjai. Kami disini hanya menuntut hak yang sudah bertahun tahun belum terealisasi," tuturnya.
Wanita yang pernah menjadi legislator di Kabupaten Langkat ini juga ikut mempertanyakan kinerja Dewan Pengawas dan Direktur Perumda Tirtasari Binjai.
"Mana poksinya sebagai Dewan Pengawas dan Direktur. Mereka juga kan digaji sari perusahaan. Sementara ada puluhan orang yang sampai saat ini uang pensiunnya belum dibayarkan," tegas Risna dengan nada kesal.
Disinggung berapa uang pensiun suaminya yang seharusnya diterima olehnya. Risna pun mengatakan jika jumlahnya ratusan juta.
"Kalau uang pensiun yang seharusnya saya terima sebesar 141 juta. Tapi sampai sekarang belum dikeluarkan. Uang segitu bagi mereka mungkin sedikit. Tapi buat saya sangat berarti, karena masih ada anak yang harus kami biayai," urainya.
Risna juga mempertanyakan management Perusahaan milik pemerintah daerah Binjai yang dinilai tidak bekerja dengan baik.
"Mereka dulu selalu beralasan asuransi Bumiputera mengalami kolep. Tapi itukan bukan urusan kami. Kami disini hanya menuntut hak dan minta segera direalisasikan," tegasnya, seraya mengatakan jika dana pensiun sudah diatur dalam peraturan pemerintah dan harus segera direalisasikan.
Terpisah, Zul Umri yang sebelumya pernah menjabat sebagai Direktur Perumda Tirtasari Binjai (sebelumnya PDAM Tirtasari) selama 2 periode, menilai jika Direktur perusahaan berplat merah tersebut beserta jajarannya tidak becus dalam bekerja.
"Bodoh itu direkturnya. Perusahaan daerah yang tidak memiliki persaingan bisnis pun ngakunya rugi terus. Geli saya mendengarnya. Padahal usaha air minum isi ulang aja yang menjamur di kota Binjai, pasti untung. Masak perusahaan milik pemerintah daerah malah rugi," katanya dengan nada ketus.
Sebagai seorang yang pernah menjabat sebagai Direktur Perumda Tirtasari Binjai, Zul Umri pun mengingatkan jajaran perusahaan penyedia air bersih di kota Binjai tersebut agar jangan coba coba mempersulit uang pensiun yang menjadi hak karyawan yang sudah tidak aktif lagi.
"Pada waktu saya memimpin, dana pensiun tidak pernah saya tahan karena itu hal mereka. Jadi dalam hal ini jangan coba coba bermain," ujar Zul Umri.
Diketahui, berbagai dugaan pun terus muncul di Perusahaan Umum Daerah Tirtasari Binjai. Apalagi dalam setahun belakangan ini, gaji karyawannya disebut sebut kerap terlambat dibayarkan.
Terkait hal itu, masyarakat pun meminta kepada aparat penegak hukum untuk bersikap guna memeriksa aliran dana yang selama ini dipergunakan.
"Saya dengar dulu malah ada SPJ sebesar 50 juta untuk 2 orang karyawan yang berangkat ke Jakarta dengan alasan akan mengurus dana pensiun," kata salah seorang warga yang namanya minta dirahasiakan.
Sebelumnya, Perumda Tirtasari Binjai mengeluarkan uang pensiun kepada Zuraidah, yang dicairkan oleh asuransi Bumiputera pada April 2025 lalu.
Namun Zuraidah hanya satu satunya yang masih menerima dana pensiun dari sekitar 21 orang yang berhak menerimanya.
Direktur Perumda Tirtasari Binjai, Ashari ST, sebelumya juga membenarkan hal tersebut. Menurutnya, sejak tahun 2020 lalu baru Zuraidah yang menerima uang pensiun dari dari asuransi Bumiputera.
"Asuransi Bumiputera untuk pertama kalinya sejak tahun 2020 membayarkan dana pensiun yang sempat tertunda selama 5 tahun," katanya.
Ashari juga menegaskan jika asuransi Bumiputera akan mengeluarkan dana pensiun karyawan Perumda Tirtasari Binjai jika pihaknya juga membayar premi setiap bulannya.
"Komitmennya kami hanya bayar premi. Sedangkan Bumiputera siap mengeluarkan dana pensiun," ungkap Ashari.
Kini, muncul dugaan jika Perumda Tirtasari tidak membayar Premi karyawan setiap bulannya kepada asuransi Bumiputera. Sebab, setelah Zuraidah, tidak seorang pun yang kini menerima uang pensiun. (Rz)