BNNK Melaksanakan Operasi Saber Bersinar 2026 di Dua Hotel kota Binjai

Teks Foto : Petugas BNNK Binjai saat sedang melakukan pendataan untuk deteksi dini penyalahgunaan narkotika dengan tes urine. (Dok : ist)

SINARSUMUTNEWS.COM, BINJAI
| Dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) diwilayah hukum Kota Binjai, BNN Kota Binjai kembali melaksanakan Operasi 'Saber Bersinar 2026' menindaklanjuti program Kepala BNN RI dan laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika melalui pelaksanaan deteksi dini guna menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba.

Operasi dipimpin langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai, Ucok Ferry, M.H., dengan melibatkan unsur internal BNN Kota Binjai melaksanakan kegiatan Razia Hotel dan pemeriksaan Deteksi Dini penyalahgunaan narkotika melalui test urine kepada penghuni Hotel Lestari dan Hotel Mulia Tiza, Sabtu (13/6) malam.

Dalam Operasi SABER Bersinar Tahun 2026, Tim Gabungan yang terdiri dari Subdenpom Binjai, Polres Binjai, Satpol-PP Binjai, Insan Pers, dan Dinas Sosial kota Binjai, melakukan penyitaan dan penggeledahan terkait Peredaran Gelap Narkotika.

Diawali dengan pelaksanaan Apel Kesiapan Pasukan yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kota Binjai, untuk memberikan arahan mengenai SOP pemeriksaan, penggeledahan, dan penegak hak asasi manusia selama operasi berlangsung.

"Kegiatan ini merupakan komitmen nyata kami dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kita ingin memastikan lingkungan kota Binjai, khususnya tempat - tempat penginapan bersih dan bebas dari narkoba," ujar Ucok Ferry.

Selanjutnya dalam operasi tersebut, Tim Gabungan memasuki area Hotel Lestari dan Hotel Mulia Tiza melakukan penyisiran, penggeledahan badan/ kamar, serta pemeriksaan deteksi dini berupa test urine. Hasilnya terhadap sebanyak 49 orang tamu penghuni Hotel diperiksa dan menjalani test urine.

"Dari hasil pemeriksaan test urine dilokasi, petugas mendapati 3 (tiga) orang laki - laki penghuni Hotel yang terindikasi positif menggunakan narkotika," terangnya.

Keriganya berinisial JS, YP, dan AP, selanjutnya dibawa kekantor BNN Kota Binjai untuk menjalani proses asesmen oleh Tim Asesment Medis / Rehabilitasi BNN Kota Binjai.

"Selain penyalahgunaan narkotika, petugas gabungan juga menjaring sejumlah pasangan bukan suami-istri dari kamar hotel. Seluruh pasangan yang tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan sah tersebut kemudian diserahkan ke pihak Dinas Sosial Kota Binjai guna pendataan dan pembinaan lebih lanjut," jelasnya.

Sementara itu, 46 pasangan bukan suami istri yang diserahkan kepada pihak Dinas Sosial kota Binjai diperbolehkan kembali pulang ke rumah masing-masing, dengan catatan agar tidak mengulangi kembali perbuatan tersebut. Operasi yang berjalan aman dan kondusif ini di tutup dengan Apel Konsolidasi yang dipimpin oleh Katim BKO Binjai.

Tujuan kegiatan ini menindaklanjuti program Kepala BNN RI yaitu Operasi SABER Bersinar Narkoba Tahun 2026 dan Pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika melalui pelaksanaan deteksi dini guna menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba. (SalamudiN)

Lebih baru Lebih lama