BRI Cabang Balige dan Kejari Samosir Teken MoU, Perkuat Penanganan Permasalahan Hukum

Jajaran PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Balige sesi Poto bersama dengan Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir usai penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Samosir, Senin (26/10/2026).

SINARSUMUTNEWS.COM/TOBA

Dalam upaya memperkuat sinergi antarlembaga sekaligus meningkatkan kepastian hukum, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Balige menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), Senin (26/10/2026).

Penandatanganan MoU yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Samosir tersebut berfokus pada penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta memberikan dukungan hukum terhadap pelaksanaan kegiatan operasional BRI Cabang Balige, termasuk di wilayah Kabupaten Samosir.

Humas BRI Cabang Balige, Surya M., saat dikonfirmasi rekan-rekan media, Selasa (27/10), menyampaikan bahwa penandatanganan MoU tersebut bertujuan mempermudah kerja sama dan koordinasi kedua lembaga, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Akwan Annas, S.H., M.H., mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah awal dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Jaksa Pengacara Negara pada Kejari Samosir untuk memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah, badan usaha milik negara (BUMN), serta badan usaha milik daerah (BUMD).

Menurutnya, ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya terkait permasalahan perdata dan tata usaha negara yang dihadapi BRI Cabang Balige sebagai salah satu BUMN.

Ia menegaskan, peran Jaksa Pengacara Negara tidak hanya sebatas memberikan pendampingan dalam penyelesaian persoalan hukum, tetapi juga mendukung upaya penyelamatan dan pemulihan kekayaan maupun keuangan negara serta menjaga kewibawaan pemerintah.

“Kerja sama ini menjadi salah satu upaya dalam mendukung penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, sekaligus menyelamatkan dan memulihkan kekayaan atau keuangan negara serta menjaga wibawa pemerintah,” ujar Annas.

Sementara itu, Pimpinan BRI Kantor Cabang Balige, Junaidi, didampingi pimpinan KCP Pangururan, menyambut baik terjalinnya kerja sama dengan Kejari Samosir tersebut.

Menurut Junaidi, sebagai lembaga perbankan milik negara, BRI membutuhkan koordinasi dan dukungan hukum yang baik agar berbagai persoalan hukum yang muncul dalam pelaksanaan kegiatan usaha dapat ditangani sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dengan adanya MoU tersebut, pihaknya berharap proses koordinasi dan penanganan permasalahan hukum yang dihadapi BRI Cabang Balige, termasuk dalam wilayah pelayanan Kabupaten Samosir, dapat berjalan lebih efektif dan terarah.

“Ini merupakan langkah positif ke depan, terutama dalam penanganan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi BRI Cabang Balige hingga wilayah Kabupaten Samosir,” ujar Junaidi.

Kerja sama BRI Cabang Balige dengan Kejari Samosir ini diharapkan menjadi landasan bagi penguatan koordinasi antarlembaga, sekaligus mendukung tata kelola perusahaan yang baik, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap kepentingan negara dalam pelaksanaan kegiatan perbankan. (Tim)

Lebih baru Lebih lama