SINARSUMUTNEWS.COM/BINJAI
Alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2026 untuk 57 sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Binjai, Sumatera Utara, disebut mencapai total Rp17,1 miliar. Dari jumlah tersebut, SMP Negeri 3 Binjai tercatat menerima alokasi terbesar, yakni sekitar Rp1,1 miliar.
Besarnya anggaran yang dialokasikan untuk SMPN 3 Binjai kini menjadi sorotan menyusul munculnya sejumlah dugaan kejanggalan dalam penggunaan dana BOS. Persoalan yang dipertanyakan meliputi dugaan pengadaan 100 batang sapu lidi yang disebut tidak ditemukan fisiknya, hingga pengeluaran untuk rehabilitasi sekolah dan pengadaan mebel.
Informasi tersebut disampaikan seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada wartawan, Senin (12/10/2026). Sumber itu menyebutkan, sejumlah pengeluaran sekolah masih menyisakan pertanyaan dan perlu mendapat penjelasan dari pihak yang berwenang.
Salah satu hal yang dipersoalkan adalah dugaan belanja 100 batang sapu lidi. Menurut sumber, keberadaan barang tersebut perlu dipastikan karena diduga tidak ditemukan di lingkungan sekolah.
Selain itu, sumber turut menyoroti pengeluaran untuk rehabilitasi sekolah dan pengadaan mebel. Namun, rincian nilai belanja, dokumen transaksi, serta kondisi fisik barang dan pekerjaan yang dimaksud masih perlu diperiksa untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, realisasi anggaran, dan pertanggungjawabannya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada dokumen pemeriksaan atau keterangan resmi yang memastikan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana BOS SMPN 3 Binjai. Karena itu, berbagai informasi tersebut masih berstatus dugaan dan memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Pergantian Kepala Sekolah Ikut Disorot
Sumber juga menyinggung pergantian kepemimpinan di SMPN 3 Binjai. Pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah berinisial A disebut menjabat sekitar tiga bulan setelah kepala sekolah sebelumnya, Eka Mutia Khairuma, memasuki masa pensiun.
Menurut sumber, sejumlah pengeluaran keuangan yang dipertanyakan berkaitan dengan periode pengelolaan anggaran tersebut. Meski demikian, keterkaitan setiap transaksi dengan pejabat yang pernah menjabat harus ditelusuri berdasarkan dokumen keuangan dan pembagian tanggung jawab masing-masing.
Saat ini, SMPN 3 Binjai telah dipimpin Azizah Amini Siregar yang disebut baru menjabat beberapa minggu lalu.
Sumber menduga proses serah terima aset sekolah belum dilaksanakan. Jika benar, kondisi tersebut perlu mendapat penjelasan agar status barang inventaris, dokumen keuangan, serta tanggung jawab pengelolaan anggaran dapat diketahui secara terang.
Namun, belum diperoleh konfirmasi resmi mengenai status serah terima aset tersebut maupun alasan jika prosesnya belum terlaksana. Belum dapat dipastikan pula apakah persoalan administrasi tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan dana BOS yang dipertanyakan.
APH Diminta Telusuri Dugaan Kejanggalan
Mengingat dana BOS diperuntukkan bagi kebutuhan operasional pendidikan, pengelolaannya harus dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Atas munculnya informasi tersebut, sumber meminta aparat penegak hukum (APH) di Kota Binjai menelusuri dugaan kejanggalan penggunaan dana BOS SMPN 3 Binjai apabila terdapat indikasi awal yang cukup.
Penelusuran dapat dilakukan dengan memeriksa dokumen perencanaan dan realisasi anggaran, bukti pembayaran, laporan pertanggungjawaban, catatan inventaris, serta keberadaan fisik barang yang dipersoalkan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, penanganannya diharapkan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah pengeluaran yang dipertanyakan telah sesuai dengan peruntukan anggaran atau justru memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Transparansi juga diperlukan agar persoalan yang berkembang tidak berujung pada spekulasi maupun tudingan tanpa dasar. Hasil pemeriksaan yang objektif diharapkan dapat memberikan kejelasan sekaligus melindungi pihak-pihak yang tidak terbukti melakukan pelanggaran.
Plt Kepala Sekolah dan Bendahara Belum Memberikan Penjelasan Substansial
Untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, wartawan menghubungi Plt Kepala SMPN 3 Binjai berinisial A melalui WhatsApp, Senin (12/10/2026), guna meminta klarifikasi mengenai dugaan kejanggalan penggunaan dana BOS tersebut.
Namun, hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan jawaban substantif atas pertanyaan yang disampaikan wartawan.
Wartawan juga menghubungi bendahara dana BOS SMPN 3 Binjai berinisial D untuk mengonfirmasi informasi mengenai dugaan belanja sapu lidi, rehabilitasi sekolah, pengadaan mebel, serta administrasi serah terima aset.
Bendahara tersebut membalas pesan dengan kalimat, “Waalaikum slm. Y bg,” tetapi belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai substansi persoalan yang ditanyakan.
Dengan belum adanya keterangan terperinci dari pihak sekolah, klarifikasi mengenai penggunaan anggaran tersebut masih diperlukan. Pihak sekolah maupun instansi terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan disertai dokumen pendukung agar informasi mengenai pengelolaan dana BOS SMPN 3 Binjai menjadi terang dan dapat dipertanggungjawabkan.(Red)
