Satreskrim Polres Binjai Berhasil Ungkap Empat Kasus Curanmor, Pelaku Gunakan Beragam Modus Kejahatan


BINJAI, SINARSUMUTNEWS.COM - Jajaran Polres Binjai berhasil mengungkap empat (4) kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah hukum Polres Binjai dan sekitarnya. Dari pengungkapan tersebut, polisi menemukan beragam modus kejahatan, mulai dari pencurian dengan ancaman senjata tajam, membobol kunci kontak menggunakan kunci T, hingga membawa kabur kendaraan dengan berpura-pura meminjam milik korban.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda didampingi Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur Purba dan Kasi Humas Polres Binjai Iptu Mimpin Ginting mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Aula Anindya Mapolres Binjai, Sabtu (31/10/2026) malam sekira pukul 19.00 WIB.

Ia menjelaskan, empat perkara yang berhasil diungkap tersebut memiliki modus operandi berbeda dan melibatkan sejumlah terduga pelaku, termasuk anak yang berhadapan dengan hukum.

Salah satu kasus terjadi di Jalan MT Haryono, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara, Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Dalam peristiwa itu, dua terduga pelaku berinisial RA (21) dan SR (17) diduga menghentikan korban yang sedang mengendarai sepeda motor.

Dengan menghalangi perjalanan korban dan mengancam menggunakan senjata tajam jenis celurit, keduanya diduga membawa kabur sepeda motor Honda Vario 125 milik korban.

"Dalam pengungkapan perkara ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Honda Stylo warna putih, Honda Vario 125 warna biru tanpa pelat nomor, serta beberapa potong pakaian dan sandal yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut," ungkap Kapolres.

Kasus berikutnya terjadi di kawasan Masjid Nurul Yaqin, Jalan Sisingamangaraja No. 94, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Dalam perkara tersebut, dua anak berhadapan dengan hukum berinisial AL dan MA, masing-masing berusia 15 tahun, diduga mencuri sepeda motor milik korban yang terparkir di halaman masjid.

Kapolres menjelaskan, keduanya diduga terlebih dahulu memantau situasi sekitar sebelum melancarkan aksinya. Setelah memastikan keadaan aman, pelaku menggunakan kunci T untuk membuka kunci kontak kendaraan, kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut.

Sementara itu, pencurian sepeda motor Honda CRF terjadi di Jalan Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Dalam kasus ini, polisi mencatat empat terduga pelaku berinisial FGB (18), RAG (18), DPS (17), dan HRR (22). Sepeda motor Honda CRF warna hitam beserta dokumen BPKB turut menjadi barang bukti dalam perkara tersebut.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kendaraan hasil curian itu diduga hendak dijual melalui perantara sejumlah pihak. Sementara dua orang berinisial D dan A masih belum tertangkap sebagaimana tercantum dalam dokumen kepolisian.

Adapun kasus keempat berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kuala Begumit, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Dalam kejadian tersebut, tiga anak berhadapan dengan hukum berinisial GA, A, dan S, masing-masing berusia 15 tahun, diduga membawa kabur sepeda motor Honda Vario 160 warna hitam milik korban.

Modus yang digunakan cukup berbeda. Para terduga pelaku diduga berpura-pura meminjam sepeda motor korban, kemudian membuat alasan seolah-olah kunci kendaraan mereka hilang. Setelah memperoleh kepercayaan korban, sepeda motor tersebut dibawa pergi.

Selain kendaraan, petugas juga mencatat dua unit telepon genggam merek Samsung dan Infinix sebagai barang bukti dalam perkara tersebut.

Pengungkapan empat kasus ini menunjukkan bahwa aksi pencurian kendaraan bermotor masih dilakukan dengan berbagai modus yang menyasar kelengahan maupun kepercayaan masyarakat. Bahkan, pelaku diduga tidak segan menggunakan ancaman senjata tajam demi menguasai kendaraan milik korban.

Kapolres Binjai mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Warga diminta memastikan kendaraan terkunci dengan baik ketika diparkir serta tidak sembarangan meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal atau belum benar-benar dipercaya.

Polres Binjai melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) diharapkan terus mengintensifkan upaya pengungkapan dan pencegahan tindak kejahatan, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga. (SalamudiN)



Teks Foto : Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda (tengah) didampingi Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur Purba (kanan) dan Kasi Humas Polres Binjai Iptu Mimpin Ginting saat menggelar konferensi pers di Mapolres Binjai.
Lebih baru Lebih lama