SINARSUMUTNEWS.COM/BINJAI
Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo, pimpin pelaksanaan upacara sekaligus melantik kenaikan pangkat pengabdian terhadap Naik Ginting dari AKP menjadi Komisaris Polisi (KOMPOL) dan Novita Andriani dari AIPTU menjadi IPDA, terhitung mulai tanggal (TMT) 1 September 2024 serta melepas personel yang memasuki masa Purna Bakti, yang digelar di Lapangan Apel Polres Binjai, Kamis (5/9).
Kenaikan pangkat pengabdian ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumut No. KEP/1676/VII/2024 tanggal 20 Juli 2024 tentang kenaikan pangkat pengabdian TMT 1 September 2024.
Sedangkan personel yang memasuki Purna Bakti atau masa pensiun, AKP Fran Yuda Sembiring, IPDA Muliono, IPDA Irvan Izal dan IPDA M Ali Siregar, yang Purna bakti TMT 1 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Kapolres Binjai mengucapkan selamat kepada yang naik pangkat setingkat lebih tinggi, dengan berbagai proses yang sudah dilalui sehingga segala jerih payah yang telah dilakukan dapat terwujudkan dengan nyata.
" Sebagai gambaran dalam proses kenaikan pangkat pengabdian diperlukan persyaratan-persyaratan administrasi
serta berbagai penelitian baik itu prestasi kerja, dedikasi, loyalitas yang tidak tercela, serta manajemen kinerja yang baik dalam kurun waktu yang relatif cukup lama, sehingga dengan demikian makna
pangkat itu bukanlah sarana kesejahteraan belaka tetapi merupakan keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam
pelaksanaan tugas-tugas Polri," ungkap AKBP Bambang.
Menurutnya, momen upacara kenaikan pangkat pengabdian ini menjadi contoh bagi personel lainnya agar dalam melaksanakan tugas sehari-hari dengan tidak menyakiti hati masyarakat namun tetap melaksanakan tugas dengan baik dan profesional untuk mewujudkan polri presisi, ucap Kapolres Binjai.
" Sedangkan terhadap personil yang memasuki masa purna, Kapolres Binjai memberikan apresiasi atas pengabdiannya selama ini dalam melaksanakan tugas, dengan harapan kedepannya agar silaturahmi tetap terjalin dengan keluarga besar polres Binjai," pungkasnya. (Ssn1)