Pasca Penggerebekan di One King Golden, Aktivis HMI Sumut Apresiasi Poldasu dan Minta Pemilik OKG Segera Ditangkap

Randi Permana

SINARSUMUTNEWS.COM/Sumut

Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam Randi Permana Demisioner Kabid BADKO HMI Sumut Periode 2021-2023 mengapresiasi tim gabungan dan Polda Sumut atas penggerebekan dan dapatnya 93 butir Ekstasi di One King Golden (OKG), di Desa Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat, Selasa (24/12/2024) lalu. 

" Tempat itu sudah cukup lama, 2 tahun belakangan ini cukup bebas beroperasi dan tidak tersentuh hukum, namun kita berharap hasil tangkapan itu dilakukan pengembangan oleh Dir Narkoba Polda Sumut untuk tindakan hukum yang bersifat maksimal dengan menangkap penanggung jawab atau pemilik diskotik nya serta dilakukan penyegelan untuk tidak buka kembali," ujar Randi. 

Oleh karena itu, lanjut Randi, mari sama-sama kita sebagai masyarakat memantau proses hukum ini 

" Jika tempat tersebut kembali beroperasi saya rasa saya akan paling depan akan melakukan aksi demonstrasi di Polda-Sumut, " tegas Randi Permana. 

Sebelumnya, Tim gabungan Deninteldam/BB dan Polda Sumut yang dipimpin oleh Kolonel Inf Sandi Kamidianto (Asops Kasdam I/BB) melakukan razia di Diskotik One King Golden, Desa Sei Baban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, pada Selasa (24/12/2024) kemarin. 

Diskotik ini diketahui milik seorang berinisial KG, yang juga salahsatu Ketua Ormas di Kabupaten Langkat.

Razia yang berlangsung mulai pukul 01.15 WIB dini hari tersebut melibatkan 67 personel gabungan TNI-Polri. Hadir dalam kegiatan tersebut Asops Kasdam I/BB, Dir Narkoba Polda Sumut, Komandan Denintel Kodam I/BB, serta Kasubdit III Res Narkoba Polda Sumut, AKBP Hendri Sibara.

Dalam razia dan penggeledahan, tim mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 93 butir ekstasi.

Minuman beralkohol berbagai merek, termasuk 16 botol Kawa-Kawa, 9 botol Anggur Merah, 6 botol Caften Morgen, serta botol minuman lainnya.

Selain itu, tim juga mengamankan tiga tersangka yang diduga terkait kasus narkoba dan 20 orang lainnya, termasuk karyawan dan pengunjung diskotik, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Kolonel Inf Sandi Kamidianto, razia ini merupakan upaya tegas aparat dalam menindak peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) yang menjadi ancaman serius di Sumatera Utara. 

" Kami berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dan mencegah penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda," tegasnya.

Razia ini menjadi bukti nyata sinergi antara TNI dan Polri dalam memberantas peredaran narkoba. Barang bukti dan para tersangka kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Polda Sumut.

 (SSn1) 
Lebih baru Lebih lama