SINARSUMUTNEWS.COM/Langkat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat resmi menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Langkat Syah Afandin-Tiorita Br Surbakti sebagai pemenang Pilkada Langkat 2024, di Gedung Pegnasos Stabat, Langkat, Kamis (9/1/2025).
Penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Langkat terpilih ini, disampaikan langsung oleh Ketua KPU Langkat, Dian Taufik beserta empat komisioner lainnya dalam rapat pleno terbuka.
Ketua KPU Langkat Dian Taufik menyampaikan, berdasarkan surat keputusan KPU Langkat Nomor 13 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Langkat tahun 2024.
"Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Langkat nomor urut 1, Syah Afandin dan Tiorita br Surbakti dengan perolehan suara sebanyak 216.918 suara atau 55,37 persen," ujanya.
Dengan demikian, pasangan calon bupati dan wakil bupati dengan slogan Satria (Syah Afandin-Tiorita) ini, menjadi calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Langkat periode 2025-2030.
Sementara itu, Wakil Bupati Langkat terpilih diwakili Tiorita br Surbakti menyampaikan, permohonan maaf Syah Afandin, tidak dapat hadir karena sedang melaksanakan ibadah umrah.
Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Langkat yang telah memberikan hak pilihnya kepada pasangan Satria." Kami juga memohon maaf atas segala tindakan maupun ucapan selama pelaksanaan Pilkada Langkat berlangsung," pungkasnya. (Van Nst)