JKM Masyarakat Ditolak, Ketua DPW RAMPAS Sumut Kecam BPJS Medan Utara

Ketua DPW Rampas Setia 08 Berdaulat Sumatera Utara Bambang Muliadi SE,

SINARSUMUTNEWS.COM/MEDAN

Warga Komplek Yuka Lingkungan I, kelurahan Terjun, Medan Marelan, yang merupakan ahli waris dari Almarhum Jannus Mangaloksa Siagian, Siti Mahmudah merasa kecewa dengan BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara.

Kekecewaan ini dikarenakan pihak keluarga almarhum tidak bisa mengklaim jaminan kematian (JKM) ke BPJS Ketenagakerjaan karena alasan ketidaksesuaian data pekerjaan.

Siti Mahmudah, istri Jannus menerangkan, almarhum suaminya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah (BPU). Suaminya yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek pangkalan, mendaftar melalui Agen Penggerak Jaminan Sosial (Perisai) bernama Dermawati Simaremare pada 6 Februari 2024. 

"Saya mendaftarkan mendiang suami saya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU melalui Agen Perisai sesuai prosedur," katanya.

Pada 14 Juli 2024, suaminya meninggal dunia. Namun saat Siti hendak mengklaim jaminan kematian, ternyata tidak bisa. Padahal, suaminya sudah membayar premi setahun.

"Setelah pihak BPJS Ketenagakerjaan melakukan investigasi, dari lapangan mereka bilang, kalau suami saya tidak pernah kerja sebagai tukang ojek pangkalan, dan tidak ada kegiatan lain yang menghasilkan pendapatan. Padahal, pekerjaan suami saya tukang ojek pangkalan," tegas Siti.

Sementara itu, pihak dari BPJS Ketenagakerjaan menyatakan, penolakan klaim tersebut disebabkan ketidaksesuaian data.

"Terdapat perbedaan informasi, antara data yang kami terima dengan fakta di lapangan terkait saat pendaftaran peserta. Perbedaan ini yang kemudian menjadi dasar penolakan klaim jaminan kematian. Kami akan terus berupaya untuk memperbaiki sistem dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ujar Fredy kepada wartawan beberapa waktu lalu. 

Terkait hal ini, Ketua DPW Rampas Setia 08 Berdaulat Sumatera Utara Bambang Muliadi SE, turut menyoroti permasalahan tersebut. Sebagai organisasi Masyarakat binaan Presiden H.Prabowo Subianto, Bambang langsung melakukan Investigasi kelapangan bersama beberapa pengurus DPW Sumatera Utara dan Pengurus DPD Rampas Setia 08 Berdaulat Kota Medan.

Didapati kejanggalan dilapangan, ketidak sesuaian informasi yang disebutkan BPJS Ketenagakerjaan tentang almarhum Jannus M.Siagian. Bahwasannya "Alm Jannus pada pada tanggal 06 Februari 2024 terdaftar sebagai peserta BPU di BPJS Ketenagakerjaan dalam kondisi tidak melaksanakan aktivitas pekerjaan.” ujar Bambang, Selasa (18/2/2025). 

Menurutnya, Hal ini berbanding terbalik dengan kenyataan dilapangan, yang ditemukan oleh Ketua DPW Rampas Setia 08 Berdaulat Bambang Muliadi, S.E, Beserta Pengurus DPW, dan bersama Sekretaris DPD Rampas Setia 08 Berdaulat Ferianto Manurung, Beserta Pengurus DPD. Mereka Mendapati dugaan kecurangan informasi yang dilakukan secara sengaja oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, agar pengklaiman pihak keluarga almarhum dapat ditolak.

" Berdasarkan bukti-bukti surat pernyataan dari Kepala lingkungan XXI Mahanda Sitorus, pihak BPJS pernah Juga menanyakan hal tentang pekerjaan almarhum pada tanggal 30 januari 2025 dan dijawab oleh Kepling bahwasanya pekerjaan almarhum memang sebagai tukang ojek. Bukti diperkuat oleh surat pernyataan koordinator pangkalan ojek bahwasannya almarhum Jannus M.Siagian adalah tukang ojek, serta surat dari kelurahan oleh Bapak Lurah Kelurahan terjun Lukmanul Hakim, S.H bahwa almarhum Jannus M.Siagian memanglah tukang ojek, " ungkap Bambang. 

Bambang menegaskan, Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, maka DPW Rampas Setia 08 Berdaulat Sumatera Utara dan DPD Rampas Setia 08 Berdaulat Kota Medan sepakat akan mengawal dan mendesak BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara untuk bertanggung jawab atas penolakan pengklaiman tersebut.

"Kami sebagai ormas binaan Bapak Presiden H.Prabowo Subianto, akan selalu berpihak kepada masyarakat yang tertindas, dan juga akan melaporkan hal ini ke pusat, agar tidak lagi terjadi berulang dikemudian hari," Pungkas Bambang. (Van Nst)

Lebih baru Lebih lama