![]() |
UNJUKRASA : Puluhan mahasiswa dari FPMB saat menggelar aksi unjukrasa diKantor DPRD Binjai, Rabu (5/3/2025). |
SINARSUMUTNEWS.COM/BINJAI
Rapat paripurna DPRD Binjai terkait penyampaian visi misi Wali Kota Binjai Amir Hamzah dan Wakil Wali Kota Hasanul Jihadi di Ruang Rapat DPRD Binjai, diwarnai aksi unjukrasa mahasiswa di halaman Gedung DPRD Binjai, Rabu (5/3/2025).
Puluhan mahasiswa dari Forum Pemuda Madani Binjai (FPMB) menggelar aksi unjukrasa terkait mosi tidak percaya kepada DPRD Binjai tentang rapat paripurna perubahan penetapan Ketua DPRD yang sebelumnya atas nama Mahyadi diganti dengan Hj Kristina Gusuartini Br Surbakti yang digelar pada Sabtu (22/2/2025) lalu.
Dengan membawa alat pengeras suara, massa dari FPMB bergerak menuju kantor DPRD Binjai dengan berjalan kaki sambil membawa peralatan spanduk yang bertuliskan " Copot Sekwan, mosi tidak percaya terhadap DPRD Kota Binjai," Sekwan alat Politik".
Dalam aksinya, mereka mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui ada acara sakral di DPRD ini hari yakni pidato perdana penyampaian visi misi Wali Kota Binjai periode 2024-2029.
" Kami minta agar Sekwan (Sekretaris Dewan) dalam manjalankan tugasnya agar tunduk pada peraturan perundangan-undangan, Sekwan dengan sengaja tidak menjalankan aturan. Padahal sudah ada kekuatan SK Gubsu terkait pengangkatan Ketua DPRD atas nama Pak Mahyadi tapi malah memfasilitasi menggelar rapat paripurna untuk mengganti calon Ketua DPRD Binjai atas nama pak Mahyadi menjadi Ibu Tini (Kristina Gusuarti br Surbakti)," tegas orator aksi Randy Permana.
Randy menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat konflik siapapun menjadi Ketua DPRD Kota Binjai karena menurutnya itu adalah urusan internal partai Golkar selalu partai pemenang pada pileg 2024.
" Namun, yang kami sangat sayangkan adalah tindakan Sekwan yang tidak menjalankan amanah dari peraturan perundangan-undangan. Kami minta Sekwan agar dapat keluar menjumpai kami untuk menyampaikan stamentnya terkait permasalahan ini, " tegasnya.
Menurutnya, keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.4/131/kpts/2025 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kota Binjai masa bhakti 2024 -2029 yang dikeluarkan pada tanggal 10 Februari 2025 di mana surat ini sudah masuk ke Mendagri yang seharusnya diimplementasikan oleh Sekwan Kota Binjai untuk melakukan pelantikan Ketua DPRD Kota Binjai atas nama Mahyadi SP.
Namun, diketahui pada Sabtu (22/2/2025), DPRD Kota Binjai melalui sekwan DPRD Kota Binjai memfasilitasi rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Binjai Hairin Anwar menggelar rapat paripurna perubahan penetapan Ketua DPRD diduga syarat dengan kepentingan politik dan praktik penyuapan.
" Rapat dilakukan secara tergesa-gesa. Berdasarkan informasi yang kami terima, anggota dewan diundang untuk rapat pada hari Sabtu pukul 12.00 WIB, tiga jam sebelum rapat paripurna digelar, undangan tersebut dibuat sekwan melalui WhatsApp, yang mana secara normal pengundangan secara literasi yaitu 3x24 jam dan keputusan tersebut menghasilkan perubahan atas nama Mahyadi SP kepada Hj Kristina Gusuarti br Surbakti dan keputusan tersebut kami nilai cacat hukum secara mekanisme, " ungkapnya.
Dikatakannya, Sekwan seharusnya objektif atas sebuah regulasi pemerintah dalam hal ini keputusan gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/131/kpts/2025 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kota Binjai masa jabatan 2024- 2029, di mana keputusan tersebut memerintahkan untuk melantik Mahyadi SP namun di sisi lain, Sekwan diduga melakukan praktik mal admitrasi dengan tendensius dan melibatkan dalam sebuah konflik kepentingan antara Wakil Ketua DPRD Binjai I dan Wakil Ketua DPRD Binjai II.
" Jika ibu Sekwan sudah lelah menjadi Sekwan maka alangkah baiknya mundur karena kami pandang kinerja sekwan sudah ugal ugalan.vKami juga akan melakukan gugatan ke PTUN terkait hasil rapat paripurna DPRD Binjai yg dilaksanakan pada hari Sabtu tgl 22 Feb 2025," tegas Randy.
Dalam aksi tersebut, Kabag Umum Sekretariat DPRD Binjai M. Zurqoni mencoba menerima aspirasi massa FPMB. Namun ditolak oleh peserta aksi karena mereka hanya mau berjumpa dengan Sekwan dan tidak bisa diwakilkan.
Ditempat yang sama, Kapolsek Binjai Kota Kompol Arnawati menyampaikan kepada peserta aksi bahwa Sekwan tidak berada ditempat.
" Memang tadi beliau ada ketika acara pidato Wali Kota, namun yang bersangkutan sudah keluar karena ada keluarganya yang meninggal dunia. Kami sarankan agar besok saja kembali untuk menjumpai Ibu Sekwan dan kami siap memfasilitasinya," ucap Kapolsek Binjai Kota.
Adapun tuntutan aksi tersebut yaitu :
-Meminta sekwan DPRD Binjai mundur dari jabatannya karena tidak mengindahkan keputusan Gubernur Sumut nomor 188.44/131/kpts/2025.
- Meminta Chairil Anwar untuk mundur sebagai Wakil Ketua II DPRD Binjai karena rapat paripurna yang digelar selalu dipaksakan dan abai atas mekanisme hukum prosedural yang ada.
- Mosi tidak percaya kepada rapat paripurna perubahan penetapan calon ketua DPRD.
- Apabila tuntutan kami tidak diindahkan secara hukum selama 3 x 24 jam maka kami akan melakukan aksi kembali.
Sebelumnya, Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP didampingi Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihadi, S.H., S.Sos., M.Kn., menyampaikan pidato tentang Visi dan Misi Wali Kota Binjai masa jabatan 2025-2030 pada rapat paripurna DPRD Kota Binjai. Rapat paripurna dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kota Binjai, Rabu (5/3/2025) pagi.
Wali Kota Binjai menyampaikan, visi kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Binjai yakni terwujudnya Kota Binjai yang Maju dan Sejahtera. "Maju yang berarti adanya suatu pergerakan dan kegiatan untuk mencapai cita-cita yang modern, tangguh, berdaya, dan inovatif, sedangkan Sejahtera bermakna terpenuhinya kebutuhan masyarakat baik pendidikan, kesehatan, dan ekonomi," ucapnya.
Dijelaskannya, untuk mewujudkan visi 'Maju dan Sejahtera' dijabarkan dalam empat misi, yang berfokus pada peningkatan kesehatan, dan pendidikan serta Makan Bergizi Gratis bagi anak TK, SD, dan SMP.
Selain itu, peningkatan ketahanan ekonomi dan sosial serta pemberantasan kemiskinan. Kemudian, peningkatan pembangunan infrastruktur berbasis teknologi dan berwawasan lingkungan. Serta mewujudkan penguatan tata kelola pemerintahan yang inovatif. Wali Kota menegaskan, visi dan misi tersebut berlandaskan kepada kesejahteraan masyarakat.
“Untuk itu, mari kita sempurnakan sehingga tujuan, sasaran, arah kebijakan, strategi dan program kegiatan bisa berdampak kepada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Binjai. Tentu perlu keterlibatan semua pihak. Untuk itu, mohon dukungan dari seluruh stakeholder untuk bekerjasama, membangun komunikasi, berkolaborasi, dan bersinergi. Bersama kita dapat mengatasi tantangan dan mewujudkan Kota Binjai yang Maju dan Sejahtera," pungkasnya. (Ssn1)