Pelaku Pungli Berkedok Ormas di Giring Ke Polres Binjai

Teks Foto : Terduga pelaku pungli yang saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polres Binjai. 

SINAR SUMUT NEWS, BINJAI
| Satreskrim Polres Binjai bekerjasama dengan Polsek jajaran berhasil melakukan penangkapan terhadap 8 (delapan) orang pria yang sedang melakukan pungutan liar (PUNGLI) terhadap para supir truck yang sedang melintas di jalan umum.

Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi kepada Wartawan mengatakan bahwa kedelapan orang pelaku yang melakukan pungli terhadap supir truck dan sudah berhasil diamankan oleh Polres Binjai adalah EG (42), Z (42), B (41), E (37), AA (28), DMP alias UCOK (30), AA (20), dan YM (48) dengan barang bukti uang sebanyak Rp. 64.000,- (enam puluh empat ribu rupiah).

"Adapun lokasi pungli yakni, Pertama, Jalan T. Amir Hamzah Desa Sendang Rejo kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, Kedua, Jalan T. Amir Hamzah kelurahan Jati Karya kecamatan Binjai Utara, Ketiga, Jalan Cemara kelurahan Jatinegara kecamatan Binjai Utara, Keempat, Jalan T. Amir Hamzah kelurahan Jati Makmur kecamatan Binjai Utara. Dan terhadap kedelapan pelaku pungli beserta barang buktinya sudah diamankan di Satreskrim Polres Binjai guna dilakukan penyelidikan selanjutnya," ujar AKP Junaidi. (IPR

Lebih baru Lebih lama