![]() |
Lokasi area barak narkoba di Jalan Samanhudi, Kecamatan Binjai Selatan, saat dirazia beberapa waktu lalu yang kini kembali beroperasi yang diduga dikelola oleh KD. |
SINARSUMUTNEWS.COM/BINJAI
Kasus narkoba di Binjai kini kembali menjadi sorotan tajam publik. Segudang persoalan narkoba menanti untuk ditangani secara serius oleh Kasat Narkoba Polres yang baru, yakni AKP Ismail Pane. Kondisi paling memprihatinkan saat ini terjadi peredaran narkoba di wilayah Kota Binjai dan wilayah pinggiran yang semakin meresahkan masyarakat.
Dua lokasi yang diduga menjadi barak narkoba menjadi sorotan yaitu, Lokasi pertama berada di Jalan Samanhudi, Kecamatan Binjai Selatan, yang diduga dikelola oleh KND. Lokasi kedua berada di areal Eks PTPN II, Kecamatan Kutalimbaru Baru, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga dikelola oleh UG, Kedua tempat ini diduga kuat menjadi pusat transaksi dan penggunaan narkoba yang telah beroperasi dalam waktu lama.
Masyarakat Kota Binjai sangat berharap agar pihak kepolisian Polres Binjai segera bertindak tegas dengan menggerebek dan membakar lokasi barak narkoba tersebut. Pasalnya, aktivitas di tempat-tempat itu sudah sangat meresahkan masyarakat dan merusak generasi muda.
Menurut informasi yang dihimpun, omzet penjualan sabu di kedua lokasi tersebut mencapai ratusan juta rupiah setiap bulannya. Para pengguna narkoba bahkan dapat menyewa alat isap sabu (bong) dan mengonsumsi narkoba di bilik-bilik (gubuk) yang telah disediakan.
Keresahan masyarakat semakin bertambah karena sering melihat anak di bawah umur masuk ke dalam barak narkoba tersebut. Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan dan dapat merusak masa depan anak-anak.
Meskipun beberapa kali digerebek, keberadaan lokasi ilegal ini masih dianggap kebal hukum. Usai digerebek, para mafia jaringan narkoba kembali mengoperasikan lokasi barak narkoba tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut.
" Masyarakat berharap agar Kapoldasu dan Kapolres Binjai dapat mengambil tindakan tegas dan menutup secara permanen lokasi-lokasi tersebut. Penutupan permanen diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Binjai dan sekitarnya," ujar Randi salahsatu warga Binjai kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).
Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan kerjasama dari semua pihak, termasuk masyarakat, kepolisian, dan pemerintah daerah. " Dengan kerjasama yang solid, diharapkan Kota Binjai dapat terbebas dari narkoba dan menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKPB Bambang C Utomo saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp terkait adanya dugaan barak narkoba dilokasi tersebut, hingga berita ini diterbitkan belum memberi balasan. (Rz)