DPRD Sumut Diminta Turun Tangan, Bongkar Dugaan Sindikat Narkoba yang Dikendalikan dari Lapas


SINARSUMUTNEWS.COM/Medan

Kasus penangkapan pasangan suami istri Tejok dan Yani di Kota Binjai terus bergulir dan memantik perhatian publik. Masyarakat mendesak Komisi VIII DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) agar memberikan daya tekan total guna mengawal pengungkapan kasus yang diduga melibatkan jaringan narkoba terstruktur dan diduga dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebut, Yani diduga bukan sekadar perantara. Ia disebut-sebut sebagai “ujung tombak” yang menjalankan instruksi langsung dari Syamsul Tarigan, sosok yang diduga masih mengendalikan peredaran narkoba bernilai miliaran rupiah meski berada di balik jeruji besi.

Desakan agar DPRD Sumut turun tangan bukan tanpa alasan. Sebelumnya, Polres Deli Serdang mengamankan Piter Tarigan dengan barang bukti 2 kilogram sabu. Dari hasil penelusuran aliran dana, ditemukan transfer sebesar Rp10 juta ke rekening Piter yang diduga berasal dari Yani. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa Yani memegang peran penting dalam pengaturan keuangan sekaligus koordinasi distribusi.

Tak hanya itu, Yani juga diketahui pernah menjadi saksi dalam persidangan kasus galian C di lahan PTPN yang menyeret nama Syamsul Tarigan. Fakta tersebut dinilai memperlihatkan hubungan erat keduanya dalam berbagai perkara yang berdampak luas terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penggeledahan di rumah Tejok dan Yani pada Minggu (22/2/2026) pagi di Jalan Gumba, Lingkungan X, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, turut mengungkap temuan penting. Aparat kepolisian menyita buku catatan penjualan yang berisi rincian transaksi narkoba, daftar pembeli, rute pengiriman, hingga kode-kode tertentu. Dokumen tersebut diduga menjadi bagian dari sistem distribusi yang terorganisir dan terindikasi dikendalikan dari dalam lapas.

Temuan itu memperkuat dugaan bahwa peredaran narkoba ini bukanlah praktik kecil-kecilan, melainkan sindikat terstruktur yang telah menjangkau sejumlah wilayah di Sumatera Utara.

Masyarakat kini meminta DPRD Sumut segera menggelar rapat kerja dengan Polda Sumut, meminta laporan perkembangan penyidikan secara berkala, serta memastikan tidak ada intervensi yang menghambat proses hukum.

Selain itu, Komisi VIII juga didorong mengusulkan pemeriksaan menyeluruh terkait dugaan adanya pengendalian operasi narkoba dari dalam fasilitas pemasyarakatan. Publik menilai, pengusutan kasus ini harus dilakukan hingga ke akar-akarnya.

“Tidak boleh ada kompromi. Semua pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

Kasus ini pun menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan daerah untuk memastikan bahwa supremasi hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. (Rz)

Lebih baru Lebih lama