
Teks Foto : Apel Gabungan di Pemko Binjai, Senin 02/02/2026, pagi.
SINAR SUMUT NEWS, BINJAI | Staf Ahli Wali Kota Binjai Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, dr. Heri Hendri, memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN Pemerintah Kota Binjai di Lapangan Apel Pemko Binjai, Senin (02/02). Apel gabungan tersebut dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD Kota Binjai. Apel gabungan ini diikuti oleh para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, Lurah, serta seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Binjai.
Dalam arahannya, Staf Ahli Wali Kota menegaskan pentingnya peningkatan disiplin, semangat kerja, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah. “Saya minta kepada kita semua agar terus meningkatkan disiplin, bekerja dengan penuh semangat, tanggung jawab, serta memiliki etos kerja yang tinggi sebagai aparatur pemerintah,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Sekretariat DPRD Kota Binjai sebagai pelaksana apel gabungan memiliki peran strategis dalam mendukung fungsi DPRD bersama pemerintah daerah, khususnya dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dijelaskan pula bahwa DPRD melalui komisi dan Badan Anggaran (Banggar) membahas rancangan peraturan daerah tersebut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hasil pembahasan selanjutnya disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif, dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi, kemudian ditetapkan menjadi Perda APBD.
Menurutnya, APBD merupakan instrumen pembangunan daerah yang nyata dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan serta memajukan daerah, sekaligus menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebijakan nasional.
Pada kesempatan tersebut, Staf Ahli Wali Kota kembali mengingatkan seluruh ASN untuk senantiasa berperan sebagai pelayan masyarakat. “Sebagai abdi negara dan aparatur sipil negara, kita harus mampu dan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama bagi aparatur di kecamatan dan kelurahan yang menjadi ujung tombak pelayanan publik dan bersentuhan langsung dengan masyarakat,” pesannya. (Salamuddin)
Tags
APEL GABUNGAN
DISIPLIN
DISKOMINFO
ETOS KERJA ASN
Headline
KOTA BINJAI
Pemko Binjai
Sumatera Utara