Press Release Ops Antik Toba 2026, Waka Polres Binjai : Mari Kita Bergandengan Tangan Untuk Berantas Narkoba


SINAR SUMUT NEWS, BINJAI
| Satresnarkoba Polres Binjai menggelar Press rilis pengungkapan kasus tindak pidana narkotika selama digelarnya Operasi Antik Toba 2026 di Wilayah hukum Polres Binjai di halaman parkir Mapolres Binjai, Rabu (3/6) sekira pukul 10.00 WIB.

Press rilis yang dipimpin langsung Waka Polres Binjai Kompol Sofyan, didampingi Kabag Ops Kompol Kusnadi, Kasat narkoba AKP Ismail Pane, serta Kasi Humas Polres Binjai AKP Azwir.

Menurut Kompol Sofyan, Operasi Antik Toba 2026 yang digelar selama 20 hari, tepatnya mulai 13 Mei - 2 Juni 2026, berhasil mengamankan 28 orang tersangka yang terdiri dari 27 pria dan 1 wanita.

Dari jumlah tersebut diakui Waka Polres Binjai, 6 orang diantaranya merupakan residivis dalam kasus yang sama.

"Selama operasi Antik Toba, Satresnarkoba Polres Binjai sudah melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika sebanyak 23 kasus dengan jumlah 28 orang tersangka," ungkap Kompol Sofyan.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, Sabu sabu sebanyak 30,49 gram, ekstasi 24 butir, ganja 46,86 gram, HP 10 unit, Sepeda motor 9 unit, serta uang tunai sebanyak Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

"Terhadap para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 1 tentang KUHP Jo Undang Undang RI Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," tegas Waka Polres Binjai.

Tidak hanya itu, dalam Operasi Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polres Binjai juga melakukan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di 2 wilayah yang berbeda.

Yang pertama, sebut Kompol Sofyan, pada hari Selasa tanggal 19 Mei 2026, sekitar pukul 11 Wib, Satresnarkoba melakukan penggerebekan di Dusun Sampe Gunung, Desa Pasar VIII Namotrasi, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

"Disini, petugas menemukan barang bukti berupa 4 buah bong, 2 kaca pirek, 3 buah mancis, 1 buah jarum Spit, 29 buah plastik klip kecil, 1 buah plastik klip kecil transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu sabu, 6 buah pipet, serta 1 buah plastik klip transparan berukuran besar," beber Kompol Sofyan.

"Sedangkan dua buah gubuk yang berdiri di lokasi, langsung dibongkar dan dibakar," sambungnya.

Sedangkan untuk kegiatan GSN yang kedua dilaksanakan pada hari Jumat, 22 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 Wib di Jalan P. Diponegoro, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur.

"Dilokasi ini berhasil diamankan 2 orang pria bernama Erick Giovanidedy dan Syahputra, serta seorang wanita bernama Nindy Ayu," urainya.

Beberapa barang bukti pun berhasil diamankan dilokasi, diantaranya 2 buah plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0,26 gram, 1 buah plastik klip berukuran sedang diduga berisi narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto 0,53 gram, 2 unit timbangan elektrik, 11 buah alat hisap sabu, 43 buah mancis, 4 bungkus besar plastik klip kosong, uang tunai Rp. 1.416.000, 3 unit komunikasi radio HT, 3 unit HP, 20 unit Sepeda motor, 1 unit Sepeda listrik, 15 unit mesin judi jackpot, serta 1 unit mesin judi tembak ikan.

"Untuk dua gubuk yang berada dilokasi juga dibongkar dan diratakan," ujar Kompol Sofyan.

Satresnarkoba Polres Binjai bersama BNNK Binjai, Satpol PP, serta Subden Pom l/5-2 Binjai juga menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Wilkum Polres Binjai.

"Untuk TKP pertama THM yang berada di Kelurahan Bhakti Karya. Saat didatangi petugas, lokasi ini tutup dan dalam keadaan di gembok. Sedangkan yang kedua yaitu THM Blue Night yang berada di Desa Emplasmen Kwala Mencirim. Disini dilakukan tes urin terhadap para pengunjung secara acak sebanyak 6 orang dan hasilnya negatif," kata Kompol Sofyan.

Sebagai Waka Polres Binjai, Perwira menengah Polri ini juga berharap agar peredaran narkoba di Kota Binjai bisa diberantas peredarannya.

"Mari kita bersama-sama bergandengan tangan untuk memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi muda kita," demikian tutup Kompol Sofyan, seraya menegaskan bahwa seluruh tersangka akan diproses lebih lanjut. (SalamudiN)

Teks Foto : Waka Polres Binjai Kompol Sofyan Helmi Nasution S.H., M.H., pimpin press release ops antik toba 2026 di lapangan parkiran Polres Binjai, Rabu (03/06).

Lebih baru Lebih lama