Panwascam Binjai Utara Buka Pendaftaran 113 Pengawas TPS Untuk Pilkada 2024, Ini Syaratnya..

Foto : Ketua Panwascam Binjai Utara, Achyar Umayyah Nasution. 

SINARSUMUTNEWS.COM/BINJAI

Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Binjai Utara, Kota Binjai, membuka pendaftaran untuk 113 pengawas tempat pemungutan suara (TPS). Pengawas yang akan direkrut itu akan ditempatkan satu orang disetiap TPS untuk kesuksesan Pilkada serentak tahun 2024, yaitu Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumut dan Wali Kota /Wakil Wali Kota Binjai. 

Ketua Panwascam Binjai Utara Achyar Umayyah Nasution, mengatakan perekrutan pengawas TPS dilakukan merujuk petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan Bawaslu Republik Indonesia. Dimana masa pendaftaran dimulai 12 September hingga 28 September 2024.

"Sesuai juknis Bawaslu RI sudah kita buka pendaftaran. Sebelumnya juga kita sudah melakukan sosialisasi terkait perekrutan pengawas TPS Pilkada Serentak di Kecamatan Binjai Utara," kata Achyar, Kamis (12/9/2024). 

Achyar yang juga membidangi Koordiv Sumber Daya Manusia Organisasi dan Data Informasi (SDMO dan Datin) itu menjelaskan syarat calon untuk pendaftar yaitu berusia minimal 21 tahun. Dengan pendidikan paling rendah lulusan SMA/SMK sederajat, warga negara Indonesia (WNI), setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Selain itu mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil, mampu secara jasmani rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, bersedia bekerja penuh waktu, dan tidak mempunyai ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

"Dalam rekrutmen pengawas TPS ini, Panitia Pengawas Pemilihan kecamatan (Panwascam) sudah membentuk panitia rekrutmen di kecamatan," terang Achyar.

Dia berharap kepada para calon yang akan mendaftar agar lebih teliti memeriksa kelengkapan persyaratan sebelum mendaftarkan diri sebagai calon pengawas TPS. Agar nantinya saat mendaftar tidak ada berkas yang tertinggal sehingga proses perekrutan berjalan sesuai dengan juknis Bawaslu RI.

"Kami berharap untuk syarat calon benar-benar diperiksa sampai lengkap, sehingga tidak ada kendala saat perekrutan pengawas TPS ini. Calon pelamar bisa mengakses media sosial Panwascam Binjai Utara atau mendatangi langsung sekretariat Panwascam Binjai Utara yang beralamat di Jalan AR Hakim, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara," pungkasnya. (Snn4). 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama