Siap Awasi Pilkada 2024, 397 Pengawas TPS se-Kota Binjai Resmi Dilantik

FAKTA INTEGRITAS : Pengawas TPS menandatangani fakta integritas usai dilantik oleh ketua Panwaslih Kecamatan Binjai Selatan yang disaksikan oleh Komisioner Bawaslu Binjai dan Muspicam di Gedung Azzahra, Kota Binjai, Senin (4/11/2024) 

SINARSUMUTNEWS.COM/BINJAI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai melalui Panwaslih Kecamatan melantik 397 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kota Binjai pada pilkada serentak Tahun 2024.


Pelantikan dilaksanakan oleh Panwaslih di 5 (lima) Kecamatan se-Kota Binjai dengan disaksikan langsung oleh Ketua dan anggota Bawaslu Binjai beserta Muspicam. Pelantikan tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah janji yang dipandu oleh ketua Panwaslih Kecamatan dan dilanjutkan pembacaan fakta integritas oleh masing-masing PTPS. 


Komisioner Bawaslu Binjai Fadhil Azhar usai menghadiri pelantikan pengawas TPS di Gedung Azzahra, Kecamatan Binjai Selatan, Senin (4/11) menyampaikan bahwa, pelantikan dilaksanakan pada tanggal 3 dan 4 November 2024, kemudian dilanjutkan dengan pembekalan kepada PTPS terlantik. 


"PTPS yang dilantik ini merupakan hasil seleksi yang dilakukan dimasing-masing kecamatan. PTPS ini sudah melalui seleksi administrasi dan seleksi wawancara oleh Panwaslih Kecamatan. Selanjutnya PTPS ini akan dibekali dengan pengetahuan tentang tugas, kewajiban dan kewenangan Pengawas TPS pada pilkada serentak 2024" katanya. 


Selain itu, Fadhil yang membidangi Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Binjai ini menjelaskan bahwa, PTPS juga akan diberikan pembekalan tentang kode etik sebagai penyelenggara Pemilu.


" Pada pembekalan tersebut, PTPS akan ditekankan pada penguatan pemahaman tentang regulasi pengawasan pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi sistem pengawasan pemilihan (Siwaslih).


" Selain terus berkoordinasi dengan Pengawas Kelurahan dan Kecamatan, PTPS yang telah dilantik selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan pemangku wilayah baik itu dengan Kepala Lingkungan (Kepling) dan petugas KPPS," ujarnya. 


Fadhil juga menegaskan bahwa PTPS adalah ujung tombak pengawasan pemilihan. " Oleh karena itu, PTPS diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional, menjaga integritas dan independensi sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa tugas mereka pada Pilkada 2024," pungkasnya. (Ssn1) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama