Tak Berizin, Tim Gabungan Tertibkan Lokasi Motocross dan Grasstrack di Langkat


SINARSUMUTNEWS.COM/LANGKAT

Tidak adanya ijin dari pihak Kepolisian, Tim gabungan yang terdiri dari Polres Langkat, Brimob, Dit Samapta Polda Sumut, TNI, dan Satpol PP, menertibkan lokasi kegiatan Motocross dan Grasstrack yang berada di Dusun II Tanjung Balai, Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

Bahkan, dukungan alat berupa eskavator dari perkebunan LNK diturunkan untuk meratakan track lintasan yang berada ditengah tengah perkebunan sawit tersebut. 

Penertiban ini langsung dipimpin oleh Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo. " Kegiatan tanpa izin yang berpotensi mengganggu ketertiban umum akan ditindak tegas," ujar David, Senin (30/12/2024). 

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelenggarakan acara tanpa izin resmi demi keamanan dan kenyamanan bersama. 

Diketahui, beberapa waktu yang lalu seorang pria tewas saat terjadi bentrokan antar dua OKP di Dusun II Besadi, Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Dan diduga inilah salahsatu penyebab polisi tak memberikan izin kegiatan motocross dan grasstrack. 

Bentrokan ini terjadi bermula ketika salahsatu OKP menyelenggarakan event Besadi Super Gasstrack 2023 di Dusun Mberlagan, Desa Besadi, Kecamatan Kuala, Langkat.

Di mana akses menuju lokasi kegiatan tersebut melewati basis OKP lainnya, yang berada di Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Langkat.

Tak hanya itu, dengan waktu yang bersamaan OKP lainnya juga mengadakan kegiatan berupa kuda lumping tepat di pinggir jalan raya Dusun II, Desa Beruam.

Kemudian, melihat situasi yang ada, pihak kepolisian sempat berinisiatif memberi pengawalan kepada rombongan OKP yang hendak pulang, beserta para pembalap untuk menghindari terjadinya bentrokan.

Namun rombongan OKP yang dikawal pihak kepolisian langsung dihadang dan dilempari oleh OKP lainnya. Selanjutnya, karena dihadang rombongan OKP keluar dari mobil sembari diduga membawa senjata tajam. (Van Nst) 

Lebih baru Lebih lama