Teks Foto : FPMS melakukan aksi demo di Polda Sumut tuntut agar segera menutup galian C ilegal yang diduga milik oknum polisi berpangkat Kompol.
SINAR SUMUT NEWS, LANGKAT | Forum Pemuda Madani Sumut (FPMS) yang di komandoi oleh Randi permana melakukan aksi unjuk rasa di Polda Sumatera Utara atas dasar adanya temuan galian c ilegal yang diduga milik oknum polisi berpangkat Kompol, Kamis (17/07/25).
Berdasarkan investigasi yang kami lakukan kelapangan, tepatnya Desa Serapuh ABC Bukit Payung, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, kami menemukan sebuah aktivitas yang kami duga kuat sebagai kegiatan penambangan galian C ilegal, dan tidak mengantongi izin resmi serta izin operasionalnya, diduga milik seorang oknum perwira menengah Polri berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) berinisial M.S yang berdinas di Polda Sumut.
"Pantauan dilapangan menunjukkan aktivitas penambangan material tanah urug (Tanah Timbun) berlangsung aktif setiap hari, dengan lalu Lalang truk pengangkut yang melintas tanpa pengawasan ketat dari pihak APH dan berat angkutannya melebihi tonase yang berimplikasi terhadap kerusakan jalan, polusi udara (ABU) dan potensi longsor yang ber efek secara langsung ke Masyarakat sekitar," ucap Randi Permana dalam Orasinya.
Lebih lanjut, salah satu dampak negatif yang nyata dari aktivitas penambangan ialah kerusakan lingkungan. Pengertian kerusakan lingkungan dapat dijelaskan dalam pasal 1 Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Oleh karena itu kami meminta kepada Polda Sumut untuk melakukan penindakan dan segera periksa Kompol berinisial M.S, serta memberhentikan operasional secara permanen galian C tersebut," tutup Randi Permana yang juga aktivis Cipayung Sumut. (TIM)