Usai Digerebek Tim Gabungan, Randi Permana Minta Owner Diskotik Blue Star Ditangkap

Demisioner Kabid PSDA Badko HMI Sumut Periode 2021-2023, Randi Permana Nasution

SINARSUMUTNEWS.COM/BINJAI

Pemuda Binjai yang juga merupakan Demisioner Kabid PSDA Badko HMI Sumut Periode 2021-2023, Randi Permana Nasution mengapresiasi langkah cepat Polda Sumatera Utara dalam menindaklanjuti tuntutan massa kali ini dengan menggerebek dan menyegel THM Blue Star, Minggu (27/07/2025) siang.

“ Kami mengapresiasi Langkah Polda Sumatera Utara dalam menangani kasus ini, kami berharap THM BS selamanya disegel, dan berharap pengentasan narkoba di Kota Binjai tetap dilakukan” ujar Randi, Senin (28/07/2025).

Randi yang hari ini membesarkan Forum Pemuda Madani Sumut mengatakan walaupun tidak bertatap muka terhadap DIR Narkoba, kami tetap mengapresiasi langkah ini sebagai keseriusan kita bersama memberantas Narkoba.

Namun beriringan dengan disegelnya THM BS, Randi meminta kepada Polda Sumatera Utara tetap melakukan penyelidikan terkait tuntutan yang disampaikan pihaknya,

" THM BS bukan hanya ditutup dan disegel, tapi tangkap owner dan manager yang kami duga telah melegalkan Pil ekstasi didalam THM BS. Kami meminta tetap usut tuntas terkait peredaran Pil Ekstasi didalam THM BS, tangkap Owner BS nya dan managernya, kalau bisa beserta semua anggotanya yang bersekongkol dalam mengedarkan Pil Ekstasi tersebut”, tegas Randi Permana

Menurutnya, tidak mungkin hanya owner dan manager nya yang kami duga terlibat dalam peredaran narkoba jenis Pil Ekstasi ini, pasti ada pihak lain yang terlibat aktif dalam operasi gelap mereka, 

" Mengingat dari hasil investigasi kami bahwa diduga Pil Ekstasi tersebut dijual lewat Waiters dan dipatokkan harga Rp. 300.000, maka hal yang mungkin terjadi kalau peredaran narkoba jenis Pil Ekstasi ini sudah tersusun rapi dan massif. maka kami meminta dengan tegas bahwa jika sudah selesai dalam menyegel dan menutup THM BS, kami minta agar segera tangkap dan minta pertanggung jawaban Owner BS dan Managernya," pungkas Randi Permana.

Sebelumnya, Tim gabungan Polisi Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Kodam I/BB menggerebek Diskotek Blue Star di Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, pada Minggu (27/7/2025) sekira pukul 11.00 WIB.

Penggerebekan ini dipimpin langsung Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Jean Calvin Simanjuntak SIK dan beberapa petinggi dari Kodam I Bukit Barisan.

Calvin menjelaskan, sebelumnya pada minggu (27/07) dinihari, sekira pukul 02.00 WIB, saat pengerebekan, petugas berhasil mengungkap jaringan narkotika jenis ekstasi ditempat Hiburan Malam News Blue Star.

Dalam penggerebekan tersebut tim berhasil mengamankan 231 minuman beralkohol dan mengamankan dua orang berinisial RZ diduga sebagai manajer yang menjual obat-obatan. Sedangkan satu orang lainnya berinisial KP sebagai pengawas.

Namun pihaknya sempat mengalami perlawanan dari pihak pengawas, sehingga dilakukan upaya lanjutan dengan menambah personil gabungan senjata lengkap.

" Di lokasi diskotek Blue Star terdapat 5 pintu yang setiap pintu ada pengawas -pengawasnya. Menariknya lagi, ada satu ruangan berbentuk loket yang didalamnya di temukan banyak sekali bekas-bekas sabu-sabu," ujar Calvin.

Pihaknya juga menemukan dan akan mendalami karena ada bekas sabu-sabu yang terdapat kode-kode dan harga. Pada bagian belakang bangunan, kata Calvin, terdapat barak diduga lokasi peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

" Sudah dilakukan pengrusakan terhadap gubuk (barak) guna memberikan efek jera kepada pemilik dan meminimalisir terjadinya kembali peredaran tindak pidana narkotika," katanya.

Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang turut membantu dan yang menginformasikan pihak TNI-Polri maupun tim bea cukai sehingga pihaknya dapat mengungkap kasus ini.

" Kami ingatkan, siapapun yang terlibat dalam jaringan ini, kami tindak lanjuti, kamu bisa berlari tapi kamu tidak bisa bersembunyi," tegasnya.

Usai penggeledahan tim gabungan dari Polda Sumut dan Polres Binjai memasang garis polisi (police line) di tempat hiburan malam Diskotek Blue Star untuk menjaga status quo dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.

Lebih baru Lebih lama