Kejagung Copot Kajari Deli Serdang dan Padang Lawas, Ini Penggantinya

 


SINAR SUMUT NEWS | Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang Revanda Sitepu dan Kajari Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara, Soemarlin Halomoan Ritonga.

Pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 yang diterbitkan pada 11 Februari 2026.

Dilansir dari Antara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Dr. Harli Siregar, membenarkan terbitnya surat keputusan tersebut.


“Benar, Jaksa Agung telah menerbitkan SK penunjukan Kajari Deli Serdang dan Padang Lawas,” kata Harli saat dihubungi dari Medan, Kamis (12/2).

Berdasarkan SK tersebut, jabatan Kajari Deli Serdang akan diisi oleh Sapta Putra yang saat ini menjabat sebagai Asisten Intelijen (Asintel) pada Kejaksaan Tinggi Riau.

Sementara itu, posisi Kajari Padang Lawas akan dijabat oleh Hasbi Kurniawan yang kini bertugas sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Sebelumnya, Revanda Sitepu bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Deli Serdang Hendra Busrian dipanggil Kejagung pada Senin, 26 Januari 2026.

Sedangkan Soemarlin Halomoan Ritonga dipanggil bersama dua bawahannya, yakni Kasi Intelijen Ganda Nahot Manalu dan staf Tata Usaha Bidang Intelijen Kejari Palas, pada Kamis, 22 Januari 2026.

Hingga kini, nasib Revanda, Soemarlin, Hendra Busrian, dan Ganda Nahot Manalu belum diketahui secara resmi. Pihak Kejagung belum menyampaikan hasil pemeriksaan maupun status hukum para pejabat yang diperiksa.

Namun demikian, peristiwa ini menegaskan langkah Kejagung dalam memperketat pengawasan terhadap kinerja jajarannya di daerah, termasuk di wilayah Sumatera Utara.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, menyebutkan bahwa para pejabat tersebut masih berada di Kejagung untuk dimintai klarifikasi.
“Mereka masih di Kejagung untuk dimintai klarifikasi. Untuk pelantikan Kajari Deli Serdang dan Kajari Palas, masih menunggu arahan pimpinan,” ujarnya.(Soraya)

 

Lebih baru Lebih lama