PT Indotech Asia Utama Bantah CV BSS Berganti Nama, Siap Mediasi Polemik PHK 8 Buruh

Poto : Direktur Utama PT Indotech Asia Utama, Haidar Musbar, saat menunjukkan bukti akta perusahaan PT Indotech Asia Utama yang sampai saat ini tidak pernah berganti nama, Rabu (19/8/2026)

SINARSUMUTNEWS.COM/MEDAN

Polemik pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap delapan buruh di pabrik kelapa sawit CV Berkah Sawit Sejahtera (CV BSS), Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, yang terjadi 7 Desember 2024 lalu, memasuki babak baru.

PT Indotech Asia Utama angkat bicara setelah nama perusahaan tersebut turut dikaitkan dengan pengelolaan pabrik CV BSS, termasuk adanya informasi mengenai pergantian manajemen maupun penggunaan nama PT Indotech Asia Utama dalam kegiatan operasional pabrik.

Direktur Utama PT Indotech Asia Utama, Haidar Musbar, menegaskan CV BSS tidak pernah berganti nama menjadi PT Indotech Asia Utama. Menurutnya, hal itu dapat dibuktikan melalui akta perusahaan sejak pendirian hingga saat ini.

“CV BSS memang sempat disewa oleh PT Indotech Asia Utama melalui tindakan sepihak direktur lama, Yusri Syazwari, tanpa koordinasi yang baik dengan Dewan Komisaris PT Indotech Asia Utama. Saat itu saya masih sebagai komisaris,” ujar Haidar, Rabu (19/8/2026).

Pria yang akrab disapa Boy itu mengaku menyayangkan persoalan di pabrik CV BSS hingga menyeret nama PT Indotech Asia Utama. Namun, ia menegaskan perusahaan tetap mengedepankan penyelesaian secara baik-baik agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Menurut Boy, telah terjadi perubahan dalam jajaran manajemen PT Indotech Asia Utama. Yusri Syazwari yang sebelumnya menjabat Direktur Utama telah digantikan oleh dirinya sebagai Direktur Utama.

Ia menyebut, persoalan keterlambatan maupun tidak dibayarkannya upah pekerja di pabrik tersebut sebelumnya tidak diketahui oleh pihak-pihak lain dalam struktur PT Indotech Asia Utama, kecuali Yusri Syazwari.

“Saat itu, pihak PT Indotech Asia Utama, terkecuali Yusri Syazwari, tidak mengetahui sama sekali terkait kasus terlambatnya atau tidak dibayarkannya upah pekerja pabrik sampai persoalan ini muncul ke media,” jelasnya.

Haidar juga kembali menegaskan bahwa proses penyewaan pabrik CV BSS oleh PT Indotech Asia Utama dilakukan secara sepihak oleh direktur lama. Menurutnya, proses tersebut tidak dikoordinasikan secara baik dengan jajaran Dewan Komisaris.

Dalam pengelolaan pabrik tersebut, lanjut Boy, tidak terdapat campur tangan pihak lain yang tercantum dalam akta perusahaan, selain Yusri Syazwari.

Kini, dengan adanya perubahan manajemen, PT Indotech Asia Utama menyatakan membuka ruang untuk mencari solusi atas persoalan yang telah terjadi. Bahkan, perusahaan siap menjadi mediator antara para buruh dan pihak manajemen pabrik yang ketika itu menggunakan nama PT Indotech Asia Utama dalam kegiatan operasional.

“Dengan adanya manajemen baru, PT Indotech Asia Utama siap memediasi ataupun mencari jalan keluar terkait masalah yang sudah ada dan menyeret nama PT Indotech Asia Utama. Kami siap memediasi buruh dengan manajemen pabrik yang pada saat itu menggunakan nama PT Indotech Asia Utama untuk kegiatan operasionalnya,” katanya.

Haidar berharap persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut dan berkembang menjadi polemik yang semakin luas. Ia menilai seluruh pihak perlu duduk bersama untuk mencari jalan keluar yang memberikan kepastian bagi para pekerja sekaligus menyelesaikan persoalan secara adil.

“Yang kami inginkan, persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan,” pungkasnya.(Red)

Lebih baru Lebih lama