Dua Paket Diduga Sabu Diamankan, Polsek Air Putih Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Sei Suka


SINARSUMUTNEWS/BATUBARA 

Upaya memberantas peredaran narkotika terus digencarkan aparat kepolisian di Kabupaten Batubara. Kali ini, Unit Opsnal Reskrim Polsek Air Putih mengamankan seorang pria berinisial A.P. (30), yang diduga terlibat dalam penguasaan dan peredaran narkotika jenis sabu.


Penangkapan berlangsung di Dusun Sawo XI, Desa Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Kamis (24/9/2026) malam.


Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya seseorang yang menguasai narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Air Putih yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda A.A. Siregar, SH., bergerak melakukan penyelidikan.


Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap A.P. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan dua paket yang diduga berisi sabu, 28 plastik klip kosong, satu plastik transparan berukuran besar, satu sekop yang terbuat dari pipet, serta satu topi berwarna biru.


Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Air Putih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Polisi tidak berhenti pada penangkapan tersebut. Pengembangan masih dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain maupun jaringan yang lebih luas di balik dugaan peredaran narkotika tersebut. Dalam prosesnya, Polsek Air Putih juga berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Batubara.


Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol, SH., MH., menegaskan bahwa perkara tersebut akan ditangani sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.


Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda dan mengancam keamanan masyarakat.(Sn1)

Lebih baru Lebih lama