Cegah Gejolak Keagamaan Jelang Pilkada, Kejari Binjai Gelar Rakor Tim PAKEM 2024


SINARSUMUTNEWS.COM/BINJAI

Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melalui Seksi Intelijen, menggelar rapat koordinasi tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2024, yang digelar di Aula Kejari Binjai, Jalan T. Amir Hamzah No. 378, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Kamis (19/9/2024).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai H. Jufri SH MH, turut dihadiri oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Binjai HM Jamil, perwakilan Kasat Intelkam Polres Binjai, perwakilan Ketua FKUB Binjai, Ketua KPU Binjai, perwakilan Kemenag Binjai, para Camat, perwakilan KesbangPol Binjai, tokoh/pemuka Agama, serta puluhan tamu undangan lainnya.

Kajari Binjai dalam sambutannya menyampaikan adanya kemungkinan gejolak dalam bentuk keagamaan terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang." Untuk itu diperlukan pengawasan melekat terhadap semua lini masyarakat," ungkap Jufri.

Rapat Koordinasi yang dilaksanakan tim Intelijen Kejari Binjai dengan tema “Deteksi Dini dan Pencegahan Berkembangnya Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Yang Menyimpang Menjelang Pelaksanaan Pilkada Serentak Di Kota Binjai Tahun 2024” ini diakui Kajari Binjai, untuk melakukan langkah-langkah atau deteksi dini terhadap aliran sesat yang ada di masyarakat.

"Melalui rapat ini diharapkan bisa memberikan masukan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama sehingga bisa dijadikan bahan untuk mawas diri atau deteksi dini terhadap aliran kepercayaan masyarakat yang meresahkan masyarakat yang berujung konflik perpecahan dan keutuhan bangsa," tegas Kajari Binjai.

Dari hasil rapat koordinasi tersebut, sebut Jufri, disimpulkan jika sampai saat ini tidak ada indikasi perkembangan adanya aliran kepercayaan maupun ajaran-ajaran yang menyimpang pada wilayah Kota Binjai.

"Untuk itu seluruh tim BAKOR PAKEM (Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat) mendukung suksesnya Pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang," urainya.

Jufri juga menegaskan, kedepannya tetap diperlukan pengawasan, pendampingan untuk melihat dan menindaklanjuti apabila ditemukan adanya tindakan yang menyimpang dengan cara pendekatan kemasyarakat guna mencegah adanya konflik yang akan menimbulkan perpecahan keutuhan NKRI.

"Dengan dilaksanakannya PAKEM ini, seluruh pihak yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat bekerja sama untuk memberi informasi apabila ditemukan adanya Aliran Kepercayaan yang dapat menimbulkan perpecahan agama. Kerjasama itu guna mencegah konflik perpecahan keutuhan bangsa serta menghindari Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) dalam kehidupan masyarakat Binjai," pungkasnya (ssn1) 

Lebih baru Lebih lama