Wali Kota Binjai Dinilai Abaikan Hasil Paripurna DPRD dan Keputusan DPP Partai Golkar Terkait Penetapan Ketua DPRD

Ketua LSM LPPAS RI Muhammad Jaspen Pardede (kanan) dan Ketua LSM P3HSU Zulkifli (kiri). 

SINARSUMUTNEWS.COM/BINJAI

Wali Kota Binjai Amir Hamzah dinilai telah mengabaikan hasil Paripurna DPRD Binjai dan keputusan DPP Partai Golkar Surat Nomor B. 442/DPP/Golkar/XI/2024 Tanggal 22 November 2024 yang di tanda tangani oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jendral Mihammad Sarmuji. 

Dan surat dari DPD Ketua Pimpinan Daerah Partai Golkar Sumatra Utara surat Nomor B. 167/GK-SU/XI/2024 Tanggal 22 November 2024 yang di tanda tangani oleh Ketua DPD Provinsi Sumatra Utara H. Musa Rajekshah serta di tanda tangani Sekretaris H. Dtk. Ilhamsyah. Terkait penetapan ketua DPRD Kota Binjai Mahyadi, SP sebagai pimpinan DPRD Kota Binjai, Provinsi Sumatra Utara. 

Hal itu disampaikan oleh Ketua aliansi LSM P3HSU Muhammad Jaspen Pardede didampingi Ketua LSM LPPAS RI Zulkifli kepada wartawan, Sabtu (25/1/2025). 

" Kami kecewa dengan Wali Kota Binjai Amir Hamzah atas kenerjanya, yang jelas-jelas mengabaikan tugas dan fungsinya serta tidak memperdulikan keputusan dari lembaga Legislatif  DPRD Binjai yang telah memparipurnakan nya,"  ujar Jaspen Pardede. 

Menurutnya, seharusnya Wali Kota Binjai menciptakan kondusifitas antara Eksekutif Dan Legislatif bukan malah sebaliknya. 

Untuk itu, Jaspes Pardede dan Zulkifli menegaskan, bahwa pihaknya bersama masyarakat Kota Binjai akan melakukan aksi unjukrasa besar-besaran di Kantor Wali Kota Binjai dan Kantor DPRD Binjai padabJumat Mendatang. 

" Kita akan melakukan unjukrasa pada Jumat mendatang, kita tidak ingin adanya cawe-cawe dari Wali Kota Binjai, apa lagi kepada lembaga yang dipilih oleh rakyat. Karena ini terkait marwah lembaga DPRD Binjai, " tegasnya. (Van Nst) 

Lebih baru Lebih lama