Tak Bertahan Lama, Koperasi Kelurahan Merah Putih Sukamaju Perlu Sentuhan Strategis Pemko Binjai

Teks Foto : Pengamat Kebijakan Publik dan Dosen Ekonomi Syariah INSAN Binjai, Dr. Agus Purwanto S.Pd., M.Kesos., 

SINAR SUMUT NEWS, BINJAI
| Koperasi Kelurahan Merah Putih yang berlokasi di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, resmi menghentikan operasionalnya akibat keterbatasan modal usaha dan lemahnya penguatan sistem bisnis. Koperasi yang sebelumnya diresmikan oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, itu sempat digadang-gadang menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan dan bagian dari dukungan terhadap program strategis Presiden.

Namun dalam perjalanannya, ekspektasi tersebut belum diiringi dengan dukungan permodalan, pendampingan manajerial, serta integrasi rantai pasok yang memadai. Akibatnya, koperasi tidak mampu menjaga keberlanjutan operasionalnya.

Sejumlah tokoh masyarakat menilai Pemerintah Kota Binjai perlu mengambil langkah strategis dan terukur untuk menghidupkan kembali koperasi sebagai instrumen penguatan ekonomi lokal. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi solusi, antara lain melalui integrasi dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG), optimalisasi kembali Perusahaan Daerah (PD) Pasar, serta penguatan fungsi PD Pembangunan sebagai penggerak distribusi dan penopang modal usaha.

Pemko Binjai melalui Dinas Koperasi dan UKM diharapkan memainkan peran krusial sebagai pembina, pengawas, dan fasilitator. Pendampingan tata kelola, pelatihan manajemen usaha, serta akses permodalan yang terstruktur menjadi kebutuhan mendesak agar koperasi beroperasi sesuai regulasi, sehat secara keuangan, dan berdaya saing. Skema penyertaan modal berbasis kebutuhan riil anggota juga dapat menjadi alternatif untuk memperkuat struktur permodalan.

Selain itu, kurasi jenis usaha perlu dilakukan agar koperasi tidak beririsan langsung dengan pelaku UMKM yang telah eksis. Fokus usaha sebaiknya diarahkan pada sektor strategis yang memiliki celah distribusi, seperti penyediaan pupuk bagi petani, distribusi air minum kemasan untuk instansi, serta komoditas kebutuhan pokok dengan rantai pasok terbatas.

Khusus di Kelurahan Sukamaju yang dikenal sebagai sentra produksi tahu, koperasi sejatinya memiliki peluang besar untuk mengambil peran sebagai agregator bahan baku kedelai, pengelola distribusi produk tahu, hingga membuka akses pasar yang lebih luas. Dengan pendekatan klaster industri kecil, koperasi dapat menjadi offtaker sekaligus stabilisator harga bagi para perajin tahu setempat.

Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos., menegaskan bahwa pendirian koperasi di tingkat kota maupun kabupaten membutuhkan strategi berbasis karakteristik wilayah. “Jenis usaha koperasi harus disesuaikan dengan potensi lokal. Di wilayah yang memiliki sentra produksi seperti Sukamaju, koperasi seharusnya hadir memperkuat ekosistem usaha, bukan sekadar membuka toko ritel,” ujarnya.

Ke depan, sinergi antara Pemerintah daerah, BUMD, dinas teknis, dan masyarakat menjadi kunci agar koperasi tidak berhenti sebagai simbol peresmian, tetapi tumbuh sebagai pilar ekonomi rakyat yang profesional, adaptif, dan berkelanjutan. (Salamuddin)

Lebih baru Lebih lama