![]() |
Muhri Fauzi Hafiz SE MA |
Sebagai alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut), Komisi A, memiliki peran dan tugas yang luas atas masalah pelestarian Hutan, Pertanahan dan HGU yang ada diatasnya. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia Sumatera Utara (PSI Sumut), Muhri Fauzi Hafiz, kepada wartawan di Medan 24/4/2025.
“Saya adalah salah satu anggota masyarakat Sumut yang sangat mendukung kerja aktif teman-teman pimpinan dan anggota DPRD Sumut Komisi A untuk secara rutin dan intensif bersama BPN, Dinas Perizinan, Biro Hukum dan APH untuk membahas masalah pelestarian Hutan, Pertanahan dan HGU yang ada di Sumatera Utara ini,” kata Muhri Fauzi Hafiz.
Dalam keterangannya, Wakil Ketua PSI Sumut ini menambahkan bahwa persoalan hutan dan pertanahan tidak segampang yang kita baca, dengar atau saksikan. Oleh karena itu dirinya sangat mendukung jika pimpinan dan anggota komisi A DPRD Sumut periode 2024-2029 melakukan rapat dengar pendapat secara intensif dan rutin agar bisa mendapatkan solusi yang baik atas permasalahan yang sudah bertahun-tahun lamanya terjadi.
Periode ini Saya sarankan agenda rapat rutin yang intensif harus menjadi prioritas, ini penting. Sebab kami saja di PSI Sumut cukup banyak mendapatkan pengaduan masyarakat perihal hutan, lalu HGU yang menyerobot tanah Rakyat, juga luasan HGU yang tidak sesuai dokumen dan realita di lapangan, termasuk juga tata kelola hutan yang suka diabaikan oleh perusahaan - perusahaan tertentu, bisa BUMN, bisa Perusahaan swasta nasional maupun asing.
Kami bersama LBH PSI Sumut saat ini sedang menginventarisasi beberapa masalah pertahanan Hutan, Pertanahan dan HGU yang terjadi dan akan menyampaikan juga kepada pimpinan dan anggota komisi A DPRD Sumut,” ujar Muhri Fauzi Hafiz yang juga mengakui pernah sebagai pimpinan komisi A tahun 2019 lalu periode DPRD Sumut 2014-2019. (Van Nst)