Teriakan “Maling” Selamatkan Motor Warga, Pelaku Diamankan Polsek Binjai Utara

Pelaku curanmor TA(36) Saat diamankan di Mapolres Binjai, Selasa (21/04/2026).

SINARSUMUTNEWS.COM BINJAI 

Aksi pencurian sepeda motor di teras rumah kembali terjadi di wilayah Binjai Utara. Seorang pria berinisial TA (36) berhasil diamankan warga setelah nekat mencuri sepeda motor milik seorang ibu rumah tangga.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 19.15 WIB di Jalan Teratai, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara. Korban, N (52), baru saja pulang kerja dan memarkirkan sepeda motornya di teras rumah dengan kunci kontak yang masih terpasang. Setelah itu, korban masuk ke dalam rumah untuk melaksanakan salat Magrib.

Saat kejadian berlangsung, dua anak korban, NA (23) dan NAS (19), mendengar suara mesin sepeda motor yang mencurigakan. Ketika diperiksa, mereka melihat sepeda motor milik ibunya sudah dibawa kabur oleh pelaku yang tidak dikenal.

Dengan sigap, keduanya langsung mengejar sambil berteriak “maling”. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian ikut membantu mengejar pelaku. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan di Jalan Wijaya Kesuma, masih di wilayah Kelurahan Pahlawan.

Kapolsek Binjai Utara, AKP Pasta Sitepu, SH, menjelaskan bahwa pihaknya segera turun ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Polsek Binjai Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) KUHP Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara,” ujar AKP Pasta Sitepu.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana melalui Kasi Humas IPTU Azwir Hidayat menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Binjai.

“Polres Binjai berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.(Rahmad Rizaldi)

Lebih baru Lebih lama