![]() |
| POTO: Bupati Langkat Syah Afandin Alias Ondim (kiri). |
SINARSUMUTNEWS.COM/LUBUK PAKAM
Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang Sumatera Utara. Bupati Langkat Syah Afandin diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar secara senyap sejak Kamis (2/7) malam. Penindakan tersebut sontak menghebohkan publik dan jajaran pemerintahan daerah, terlebih karena dilakukan di tengah rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Kabupaten Deli Serdang.
Kabar penangkapan itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Namun, lembaga antirasuah tersebut masih menutup rapat konstruksi perkara yang menjerat kepala daerah tersebut.
"Benar," ujar Fitroh saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/7/2026).
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Selama rentang waktu itu, penyidik melakukan pemeriksaan intensif sebelum memutuskan ada atau tidaknya penetapan tersangka.
Hingga Jumat pagi, KPK belum mengungkap jumlah orang yang turut diamankan maupun barang bukti yang disita dalam operasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Syah Afandin diduga dijemput tim KPK saat menghadiri rangkaian HUT APKASI di Gedung Institut Kesehatan Medistra (IKM Hall), Lubuk Pakam. Sebelum kabar OTT mencuat, ia diketahui masih mengikuti agenda seminar Women Program bertajuk Penguatan Peran Perempuan Meningkatkan Daya Saing Daerah yang menghadirkan Ketua TP PKK Kabupaten Deli Serdang, Ny. Jelita Asri Ludin Tambunan, sebagai narasumber.
Suasana kegiatan yang semula berlangsung normal mendadak berubah setelah informasi mengenai operasi senyap KPK mulai beredar. Kabar tersebut dengan cepat menyebar dari kalangan pejabat hingga masyarakat luas dan menjadi perbincangan hangat di berbagai daerah di Sumatera Utara.
Sejumlah sumber menyebutkan, operasi penindakan diduga bermula dari Kota Binjai sebelum berkembang ke Kota Medan. Dari hasil pengembangan itu, penyidik dikabarkan mengamankan beberapa pihak lain.
Selain kepala daerah, pihak yang diperiksa disebut berasal dari unsur swasta atau rekanan proyek. Bahkan, informasi yang beredar menyebutkan turut diamankan seorang mantan anggota DPRD Sumatera Utara. Dugaan sementara yang sedang didalami penyidik mengarah pada praktik pemberian fee proyek. Namun, hingga kini informasi tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari KPK.
Sejumlah pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan awal di bawah pengawasan penyidik KPK. Sejak Kamis malam, puluhan awak media telah memadati kawasan Mapolrestabes Medan guna menunggu perkembangan serta pengumuman resmi dari lembaga antirasuah.
OTT terhadap Syah Afandin menjadi operasi tangkap tangan ke-15 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Penindakan ini juga terjadi hanya beberapa hari setelah KPK menangkap Bupati Kuantan Singingi, Riau, Suhardiman Amby.
Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Suhardiman sebagai tersangka dugaan suap terkait jual beli jabatan Sekretaris Daerah. Penyidik juga mengembangkan kasus itu ke dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Sementara itu, publik kini menanti penjelasan resmi KPK mengenai konstruksi perkara yang menjerat Bupati Langkat. Hasil pemeriksaan dalam waktu 1x24 jam akan menjadi penentu arah pengusutan sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan masih berlangsung. (Red)
