![]() |
| Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo |
SINARSUMUTNEWS.COM/LANGKAT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang mengguncang dunia pemerintahan daerah. Kali ini, Bupati Langkat Syah Afandin turut diamankan dalam operasi yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Usai diamankan pada Kamis (2/7/2026), Syah Afandin langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Penangkapan tersebut menjadi perhatian luas karena diduga melibatkan proyek pada Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan, dalam operasi senyap tersebut tim penyidik mengamankan tujuh orang. Selain Bupati Langkat, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Langkat serta lima pihak swasta juga ikut diamankan.
"Ketujuh orang tersebut diamankan di lokasi yang berbeda, yakni di Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Bupati diamankan di kediamannya di Medan dan selanjutnya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Budi.
Menurutnya, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka berdasarkan hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung.
Dalam operasi itu, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati.
"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati," jelas Budi.
KPK juga masih mendalami kemungkinan adanya aliran dana lain atau penerimaan lain yang diduga diterima oleh kepala daerah tersebut. Pendalaman dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik dan menambah daftar kepala daerah yang tersandung dugaan tindak pidana korupsi. Masyarakat kini menanti langkah KPK dalam menetapkan status hukum para pihak yang diamankan sekaligus mengungkap secara terang dugaan praktik suap proyek di Kabupaten Langkat. (Sn)
