Gelar Sosialisasi Partisipatif, Bawaslu Binjai Jamin Hak Konstitusi Disabilitas di Pilkada 2024

MoU : Bawaslu Binjai bersama "Yayasan Aksi Baik" menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka pengawasan partisipatif pada Pilkada Kota Binjai 2024, di RM Punokawan, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Senin (8/7/2024) 

SINARSUMUTNEWS.COM/BINJAI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Binjai menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama Kelompok Disabilitas se-Kota Binjai yang digelar di RM Punokawan, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Senin (8/7/2024). 

Turut hadir Anggota Bawaslu Kota Binjai Fadhil Azhar SP, Sekretaris Bawaslu Kota Binjai Helly Herlinda, Komisioner KPU Binjai Ahmad Amri Siregar, Arie Nurwanto, Arifin Saleh dan Hendri Nauli Rambe, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai, dan perwakilan Dinas Sosial Kota Binjai. 

Kegiatan sosialisasi tersebut diisi oleh narasumber dari " Yayasan Aksi Baik " Sugi Hartati dan tokoh masyarakat sumut sekaligus penggiat pemilu Dadang Darmawan yang diikuti oleh para penyandang disabilitas yang berasal dari Kota Binjai beserta dengan pendampingnya.

Anggota Bawaslu Binjai yang juga Kordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Binjai Fadhil Azhar SP menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada kaum disabilitas bahwa Bawaslu menjamin perlindungan serta terpenuhinya Hak konstitusi disabilitas dalam pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024. 

" Menjelang Pilkada 2024 perlu ada langkah strategis bagi penyandang disabilitas. Salah satunya, pentingnya membangun kesadaran melalui edukasi dan sosialisasi beragam informasi tahapan dan jadwal Pilkada yang mudah diakses bagi penyandang disabilitas, mengawal kebijakan yang berpihak pada penyandang disabilitas dalam semua tahapan Pilkada 2024" ujarnya. 

Fadhil juga menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama, dapat memilih dan dapat dipilih. Hak disabilitas harus tersalurkan, ikut ambil bagian dalam proses pengawasan serta harus berani melaporkan informasi dugaan pelanggaran pemilu.

" Karena pilkada yang berkualitas dan berintegritas itu bukan hanya tugas penyelenggara pemilu, tetapi tugas seluruh masyarakat termasuk penyandang disabilitas salah satunya. Bawaslu tetap akan mengawal aksesibilitas bagi sahabat disabilitas agar mendapatkan hak yang sama dan apabila ditemukan TPS yang tidak ramah disabilitas segera laporkan kejajaran pengawas kami agar segera ditindaklanjuti", imbuhnya.

SOSIALISASI : Bawaslu Binjai menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama Kelompok Disabilitas se-Kota Binjai yang digelar di RM Punokawan, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Senin (8/7/2024).

Mewakili Wali Kota Binjai, Kaban Kesbangpol Pemko Binjai Drs Ruslianto mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Binjai. Menurutnya, dengan adanya kegiatan ini dapat memberi akses partisipasi bagi penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Binjai tahun 2024.

" Semoga dengan adanya sosialisasi ini, dapat mengidentifikasi permasalahan yang dialami oleh penyandang disabilitas dalam proses tahapan pilkada 2024. Atas nama pemerintah Kota Binjai saya juga mengajak semua yang hadir disini untuk dapat sama-sama mensukseskan Pilkada Binjai yang aman, luber dan jurdil serta demokratis untuk Kota Binjai yang kita cintai," ungkapnya. 

Ditempat yang sama, Dadang Darmawan berharap kelompok disabilitas di Kota Binjai ini siap ikut untuk mensukseskan Pilkada kota Binjai 2024 yang akan datang. 

" Kelompok disabilitas dalam kegiatan Pemilu harus dilibatkan, jangan dibeda-bedakan. Semoga KPU atau Bawaslu dapat melibatkan bapak dan ibu semua dalam terus mensosialisasikan dan mensukseskan Pilkada 2024," ungkapnya. 

Sementara itu, Komisioner KPU Binjai mengatakan akan selalu memfasilitasi akses yang terbuka bagi kelompok disabilitas. 

" Kami akan memastikan pendaftaran diri mereka di TPS dimana mereka akan menyoblos dan mudah-mudahan bisa dibantu juga oleh "Yayasan Aksi Baik" untuk memastikan serta menyampaikan sehingga mereka bisa benar benar berpartisipasi, kurang lebih ada 420 suara penyandang disabilitas dalam Pilkada tahun 2024," ujarnya. 

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Binjai bersama "Yayasan Aksi Baik" turut menandatangani Nota Kesepahaman dalam rangka pengawasan partisipatif pada penyelenggaraan Pilkada Kota Binjai 2024. (SSN1) 

Lebih baru Lebih lama