![]() |
Aksi Unjukrasa Mahasiswa didepan Kantor BRI Cabang Binjai, di Jalan Sutomo, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Rabu (15/1/2025) sore. |
SINARSUMUTNEWS.COM/Binjai
Puluhan masyarakat yang menamakan dirinya dari Forum Silaturahmi Mahasiswa Sumatera Utara (FSM- SU) kembali menggelar aksi unjukrasa untuk kedua kalinya di depan Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Binjai, di Jalan Sutomo, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Rabu (15/1/2025).
Aksi unjukrasa tersebut digelar terkait adanya uang nasabah BRI yang dipotong secara sepihak oleh BRI sebesar Rp 17.600.000, tanpa adanya pemberitahuan dan persetujuan dari nasabah yang bersangkutan.
Dalam aksinya, para pengunjuk rasa menaburkan bunga dipintu gerbang pintu masuk kantor BRI Binjai. Dan dengan menggunakan alat pengeras suara dan beberapa karton yang bertuliskan tuntutan mereka, para pengunjukrasa mendesak kepala cabang BRI Binjai untuk bertanggung jawab atas pemotongan uang nasabah tersebut, karena dinilai telah melanggar SOP sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan dan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang perlindungan Konsumen.
" Pemimpin Cabang BRI Binjai harus bertanggung jawab atas hilang uang nasabah, 17 Juta itu bukan sedikit, uang saudara kita udah ditelap oleh Bank BRI, tanpa ada persetujuan dan pemberitahuan kepada nasabah" ungkap Ibrahim Bazhier, salah seorang orator aksi.
Bahkan, Ibrahim mengatakan, sesuai peraturan pada putusan MA NO.852/K/Sip/1972 tentang perjanjian kredit jika nasabah mangkir dalam pembayaran maka bank perlu untuk melakukan penagihan atau somasi terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan pemotongan saldo nasabah karena juga nasabah dilindungi oleh Pasal 19 UU perlindungan konsumen (UUPK).
Apalagi menurutnya, rekening nasabah yang berbeda bukan rekening kredit KUR nya tapi rekening pribadi nasabah, setelah kami telusuri saldo yang di potong dengan nominal Rp 17.600.000 tersebut itu untuk keperluan yang mendesak untuk nasabah, kan kasihan seperti itu.
" Masalah ini akan kami terus suarakan karena bisa menjadi terulang kembali ke konsumen lainnya karena BRI telah mentelap uang nasabah, kita tak ingin ada korban korban dari BRI lagi, " ujarnya.
Dalam orasinya tersebut, Ibrahim juga mengatakan bahwa Pimpinan Cabang BRI Binjai Hendro, kemarin mengatakan bahwa BRI berhak memotong uang nasabah meski tanpa persetujuan dari nasabah, itu jelas melanggar undang undang.
" Sudah banyak masyarakat yang mengadu, uangnya di rekening dipotong sepihak oleh BRI, Tapi mereka gak tau mau mengadu sama siapa," beber Ibrahim sembari meminta kepala pimpinan cabang BRI Binjai di copot.
Dalam Aksi demo tersebut sempat memanas antara pendemo dengan petugas Kepolisian yang menjaga aksi demo tersebut. Sampai aksi berakhir, tidak seorang pun pimpinan dari BRI Binjai menjumpai atau memberikan penjelasan kepada para pendemo.
Sementara itu usai aksi, Pimpinan Cabang BRI Binjai Hendro tidak bisa dikonfirmasi karena tidak berada di kantor kata petugas Satpam. Menurut Satpam bernama Dodi, humas BRI juga tidak berada di tempat karena wilayah tugasnya meliputi Binjai, Stabat dan Medan.
Satpam tersebut juga enggan memberikan nomor HP Humas tersebut karena tidak ada ijin. Namun Satpam tersebut sempat mengatakan persoalan tersebut akan disidang di PN Binjai pada Kamis (16/01/2025) besok," ujarnya.
Sebelum membubarkan diri, para mahasiswa tersebut berjanji akan kembali menggelar aksi unjukrasa di Kantor Wilayah Medan dengan jumlah massa yang lebih banyak, sampai tuntutan mereka dipenuhi. (Edo)