Meski Baru Dimusnahkan, TNI-Polri Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sei Bingei

Barang bukti mesin Judi dan Narkoba saat diamankan di Makodim 0203/LKT, Selasa, (4/1/2025) 

SINARSUMUTNEWS.COM/BINJAI

Tim gabungan yang terdiri dari Kodim 0203/Langkat dan Polres Binjai menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba dan judi di Dusun Ban Rejo, Desa Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Selasa (14/1/2025). 

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dan menangkap dua orang warga berinisial H (35) dan B (30). Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 3 unit mesin judi tembak ikan, 12 unit mesin jackpot, 15 unit sepeda motor, 2 unit mobil angkutan umum, 2 unit becak bermotor, 3 bungkus plastik klip kecil berisi sabu-sabu, 85 bungkus ganja, kaca pirek, alat isap sabu, dan beberapa barang bukti lainnya. 

Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa penggerebekan ini merupakan bentuk komitmen dari pihaknya untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka narkoba dan judi. 

Bambang juga mengatakan bahwa lokasi yang digerebek tersebut sebelumnya juga sudah digerebek dan dimusnahkan beberapa waktu yang lalu. " Sebelumnya sudah sempat dirazia tapi ada pelebaran lebih dalam lagi, disitu sudah ada beberapa bilik atau tenda-tenda darurat yang digunakan untuk pengguna narkoba dan sudah kita bereskan dan sudah kita bakar," ungkapnya. 

Terkait kedua orang yang diamankan, Polres Binjai belum bisa memastikan peran kedua terduga tersebut, " Kita belum bisa memastikan dia tersangka karena masih kita amankan, yang pastinya masih ada proses oleh Satnarkoba, " ujarnya. 

Terpisah, Dandim 0203/Langkat Letkol Arh FX Ibnu Hardiyanto mengatakan penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat atas adanya barak judi dan narkoba didaerah tersebut. 

" Mendapat informasi tersebut, Kodim 0203/Langkat dan Polres Binjai langsung bergerak dan benar adanya barak yang dimaksud," ujar Ibnu. 

Disoal siapa pemilik barak judi dan narkoba tersebut, Ibnu mengatakan masih dalam penyelidikan. " Masih dalam proses lebih lanjut oleh Kodim 0203/Langkat dan Polres Binjai," ucap Ibnu.

Terkait banyaknya sepeda motor yang diamankan, Ibnu mengatakan bahwa pemiliknya berhasil melarikan diri. " Karena jumlahnya banyak, kami tidak mengejarnya dan hanya mengamankan orang yang berada di barak tersebut," ujar Ibnu. 

"Untuk tempat atau barak judi dan narkoba lainnya, kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk membebaskan wilayah kita dari adanya narkoba," pungkasnya. (Van Nst) 

Lebih baru Lebih lama