PB IMBI-SU saat menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri Binjai, di Jalan T. Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Jumat (17/1/2025).
SINARSUMUTNEWS.COM/BINJAI
Guna menyuarakan dugaan-dugaan korupsi kepada Pemerintah Kota Binjai beserta jajarannya, Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Binjai Sumutera Utara (PB IMBI-SU) menggelar aksi unjukrasa dengan menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri Binjai, di Jalan T. Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Jumat (17/1/2025).
Menurut para Mahasiswa tersebut, dugaan ini berdasarkan keputusan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 350 Tahun 2023, tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pada Tahun Anggaran 2023 Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.
Serta ditegaskan dengan Perwal Kota Binjai No. 47 Tahun 2023 “Tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024. Mengingat Peraturan Menteri Keuangan No. 97 Tahun 2023 “Tentang Insentif Fiskal Untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Pengentasan Kemiskinan” dan diduga telah terjadi pengalihan fungsian anggaran dana fiskal serta menyeret beberapa dinas-dinas terkait.
" Kami mendapatkan data statistik dari BPS Kota Binjai, dimana pada tahun 2023 tingkat kemiskinan menurun sebesar 0,31 % dibanding tahun sebelumnya. Padahal di tahun tersebut Kota Binjai tidak mendapatkan suntikan Dana Fiskal. Sementara itu pada tahun 2024 Kota Binjai Mendapatkan aliran Dana Fiskal sebesar Rp. 20.872.182.000, namun mirisnya dengan anggaran yang didapatkan Kota Binjai hanya mencapai penurunan kemiskinan sebesar 0,04%," ujar salahsatu orator aksi Hadyan Siregar.
" Padahal seperti yang kita ketahui, Dana Fiskal diperuntukkan untuk pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai pada KMK tahun 2023 No. 350," sambungnya.
Terkait hal tersebut, cukup menyita perhatian masyarakat Kota Binjai khususnya Mahasiswa yang dengan lantang menyampaikan segala dugaan-dugaan penyalahgunaan Dana Fiskal.
" Hal ini, terkesan tidak masuk akal untuk Kota Binjai yang mendapatkan suntikan Dana Fiskal untuk pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, memiliki statistik penurunan kemiskinan yang jauh lebih buruk di tahun yang menerima anggaran Dana Fiskal dibanding dengan tahun sebelumnya yang tidak mendapatkan suntikan Dana Fiskal, " tegasnya.
Maka dalam hal ini, lanjut Hadyan Sitegar, PB IMBI-SU menyampaikan berbagai tuntutan kepada Kejaksaan Negeri Binjai agar segera mengusut tuntas kemana sebenarnya aliran Dana Fiskal Kota Binjai dipergunakan,
" Jika dalam waktu satu minggu tidak ada perkembangan terkait masalah ini, maka PB IMBI-SU akan kembali melaksanakan aksi kedua di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara. PB IMBI-SU berseru untuk mengawal Dana Fiskal Kota Binjai untuk Binjai yang lebih baik, " ujarnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Binjai Noprianto Sihombing SH, mengucapkan terimakasih atas informasi tersebut, pihaknya berjanji akan menindaklanjuti dugaan-dugaan tersebut sesuai peraturan yang berlaku.
" Kami akan menindak lanjuti terkait laporan ini dan akan memanggil pihak-pihak terkait," ujarnya. (SSN1)