SINARSUMUTNEWS.COM/BINJAI
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Mangihut Sinaga, menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kota Binjai, Kamis (12/3). Kegiatan yang berlangsung di Rumah Makan Punokawan, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat itu mengusung tema “Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.”
Sosialisasi tersebut membahas empat pilar utama kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta Bhinneka Tunggal Ika.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pengurus organisasi kemahasiswaan dari berbagai kampus di Kota Binjai. Dalam suasana dialog yang hangat, Mangihut menegaskan pentingnya generasi muda memahami dan mengamalkan nilai-nilai kebangsaan di tengah dinamika sosial dan politik yang terus berkembang.
Menurutnya, penguatan pemahaman ideologi negara menjadi langkah penting untuk menjaga persatuan bangsa.
“Melalui sosialisasi ini, kita ingin memperkuat pemahaman tentang ideologi negara serta menjaga persatuan di tengah berbagai dinamika politik yang terjadi,” ujar Mangihut.
Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum, ia juga menekankan bahwa empat pilar kebangsaan harus menjadi landasan dalam kehidupan bermasyarakat sekaligus benteng untuk menangkal radikalisme dan potensi perpecahan.
“Sosialisasi ini merupakan kewajiban konstitusional kami sebagai anggota DPR,” tegasnya.
Tidak hanya berupa pemaparan materi, kegiatan tersebut juga diwarnai sesi dialog dan tanya jawab. Para mahasiswa memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka temui di masyarakat, terutama terkait penegakan hukum.
Salah satu peserta dialog, aktivis hukum asal Kota Binjai, Dhani Aulya Lubis, menyoroti adanya laporan masyarakat yang diduga belum ditangani secara maksimal di Polres Binjai.
“Hari ini kita sama-sama mengetahui masih banyak laporan atau kasus yang diduga masih mandek di Polres Binjai,” ungkap Dhani dalam forum tersebut.
Menanggapi hal itu, Mangihut meminta mahasiswa untuk tidak ragu menjalankan peran sebagai kontrol sosial. Ia bahkan membuka ruang bagi mahasiswa untuk melaporkan jika menemukan indikasi persoalan dalam penegakan hukum.
“Kalian sebagai sosial kontrol harus bisa mengawasi. Laporkan kepada saya bila itu benar, karena saya di sini sebagai pengawas aparatur penegak hukum,” jawabnya.
Selain persoalan penegakan hukum, mahasiswa juga menyoroti masalah peredaran narkoba yang dinilai masih menjadi ancaman serius di Kota Binjai. Mereka menilai persoalan tersebut berpotensi memicu meningkatnya angka kriminalitas serta meresahkan masyarakat.
Dialog tersebut pun menjadi ruang terbuka bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan dan mendorong penegakan hukum yang lebih baik di tengah masyarakat. (SN)

