Massa PPM-SU Gelar Aksi Demo Di Jakarta, Seret Nama Zakiyuddin Harahap Untuk Diperiksa Kejagung RI


SINAR SUMUT NEWS, JAKARTA
| Puluhan massa yang tergabung dalam Persatuan Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara (PPM-SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (4/5).

Aksi ini merupakan bentuk desakan agar pihak Kejaksaan segera mengusut tuntas dugaan korupsi dan penggelapan dana di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Sumut Krakatau yang terjadi pada tahun 2012 lalu.

​Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk raksasa berwarna hitam dengan tulisan merah mencolok bertuliskan: "DICARI: KEADILAN YANG HILANG DI BANK SUMUT KRAKATAU. ZAKIYUDDIN HARAHAP HARUS DIPERIKSA!! SAVE BANK SUMUT DARI OKNUM KORUPTOR DAN DESAK PANGGIL WAKIL WALI KOTA MEDAN."

​Koordinator aksi di atas mobil komando menegaskan bahwa penegakan hukum di Sumatera Utara, khususnya Medan, sedang dipertaruhkan.

Untuk itu mereka menuntut transparansi atas dugaan manipulasi data kredit modal usaha yang menyeret nama Zakiyuddin Harahap, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Walikota Medan.

​"Kami datang jauh-jauh ke Kejaksaan Agung karena kami ingin memastikan tidak ada intervensi politik dalam kasus ini. Status jabatan sebagai Wakil Walikota Medan tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari pemeriksaan hukum," ujar salah satu orator dalam aksinya.

​Adapun poin-poin utama yang disampaikan PPM-SU dalam rilisnya adalah :

- ​Mendesak Kejagung RI untuk mengambil alih atau mengawasi ketat penyidikan dugaan korupsi di KCP Bank Sumut Krakatau tahun 2012 agar tidak ada "main mata" di tingkat lokal.

- ​Meminta Kejaksaan segera memanggil dan memeriksa Zakiyuddin Harahap guna memberikan klarifikasi atas perannya saat menjabat sebagai Pimpinan KCP di masa terjadinya dugaan kerugian negara tersebut.

- ​Menyelamatkan Institusi Bank Sumut dari citra buruk akibat ulah oknum-oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi atau kelompok melalui kredit fiktif.

​Massa PPM-SU menyatakan akan terus bertahan dan kembali dengan jumlah yang lebih besar jika pihak Kejaksaan Agung tidak segera memberikan respons konkret atau memanggil pihak-pihak yang namanya tercantum dalam dugaan kasus tersebut.

​"Hukum harus tegak walau langit runtuh. Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan status hukum dalam skandal Bank Sumut ini," demikian isi dalam rilis yang tersebut tersebut. (SalamudiN)

Lebih baru Lebih lama