Teks Foto : Ustad Sanni Abdul Fatah, Tokoh Agama Sumatera Utara.
SINAR SUMUT NEWS, MEDAN | Sudah sepekan terakhir ini Sumatera Utara, Aceh dan Indonesia diwarnai perdebatan yang tidak bernilai urgensi, bahkan cenderung pada "memprovokasi," generasi muda Bangsa untuk berkonflik di dunia Maya, dan berpotensi mengganggu Pertahanan dan Keamanan Nasional.
Menurut salah satu Tokoh Agama dan Pergerakan di Sumatera Utara, Ustadz Sanni Abdul Fatah mengatakan, kondisi kekinian soal polemik 4 Pulau Milik Aceh yang diputuskan Mendagri menjadi Milik Sumut, sesungguhnya bukti nyata bahwa benih perpecahan itu nyata adanya, serta akan tumbuh dan berkembang menjadi bibit kebencian kepada Negara, Pemerintah, juga Presiden.
"Inilah kondisi nyata yang semestinya bisa dicegah dan ditangkal oleh Badan Intelejen Negara atau disingkat BIN. Saya sampai hari ini mengikuti terus perkembangannya, sehingga sampai pada kesimpulan 'ini berbahaya', meskipun Pak Presiden turun tangan langsung, benih kebencian itu sudah tumbuh, ini menjadi bahaya laten yang harus cepat dicegah," kata Ustad Sanni kepada Wartawan di Medan, Minggu (15/06/2025).
Pada situasi ini saya menyebut Badan Intelijen Negara (BIN) gagal dengan tugasnya di daerah, khususnya di Sumut dan Aceh ini. Saya tidak tahu apa saja yang BIN lakukan di daerah, namun saat membaca dan berdiskusi tentang tugas pokok dan fungsi, Saya melihatnya ini kegagalan BIN di daerah Sumut dan Aceh.
Ustad Sanni sangat memahami bahaya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini, menambahkan keterangannya, bahwa permasalahan ini harus dihentikan, dan semestinya bukanlah Presiden Prabowo yang langsung turun tangan. Meskipun tujuannya baik, tetapi ini akan menjadi perbincangan dunia yang akhirnya apabila ketika Presiden Prabowo turun tangan. Padahal kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemerintah Daerah, dan BIN itu seharusnya melakukan kajian, menganalisis kondisi atas keputusan yang akan keluar, agar tidak terjadi konflik besar di dunia nyata yang melibatkan rakyat secara fisik.
"Negara harus hadir dalam menciptakan ketertiban, kenyamanan dan kekondusifan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, karena ini akan menjadi perhatian Dunia Internasional ketika presiden RI Prabowo Subianto mengambil alih masalah 4 Pulau Milik Aceh tersebut. Heran kita Bang, lembaga Intelejen ada di daerah tapi hanya tajam soal hal lain, tumpul soal cegah tangkal masalah seperti ini," tegas Ustadz Sanni Abdul Fatah mengakhiri.
Menurut catatan Wartawan, berdasarkan, Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 90 Tahun 2012, tugas BIN adalah, berkoordinasi dan mengatur intelijen pengamanan pimpinan sosial, melakukan penyusunan dan pengkajian kebijakan Nasional di bidang intelijen, lalu, memberikan saran, pertimbangan, dan rekomendasi tentang pengaman penyelenggaraan Pemerintahan.
Kemudian, menyampaikan produk Intelijen sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kebijakan Pemerintah, lalu memadukan produk intelijen. Melakukan pelaksanaan dan perencanaan aktivitas intelijen. Membuat rekomendasi yang berkaitan dengan dan/atau lembaga asing, serta mengoordinasikan penyelenggaraan intelijen negara. Termasuk juga melaporkan penyelenggaraan koordinasi Intelijen Negara kepada Presiden, dan yang terakhir melaksanakan tugas lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. ((IPR__RED))