SINARSUMUTNEWS.COM/MEDAN
Aksi unjuk rasa yang digelar Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara berlangsung damai, Senin (26/1/2026) siang. Sekitar 100 peserta aksi berkumpul di Bundaran Manhattan Medan sebelum bergerak menuju Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kanwil IMIPAS) Sumatera Utara.
Massa yang terdiri dari berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat membawa spanduk serta karton berisi tuntutan. Melalui pengeras suara, mereka menyuarakan aspirasi terkait dugaan pemberian fasilitas mewah kepada narapidana Samsul Tarigan di Lapas Kelas I Medan.
Aksi tersebut dipimpin oleh Yudhi William bersama Sholihin Chaniago selaku koordinator lapangan. Dalam orasinya, koalisi menyoroti dugaan adanya fasilitas yang dinilai melanggar aturan di kamar tahanan Samsul Tarigan, seperti pendingin ruangan (AC), spring bed, hingga telepon genggam. Selain itu, massa juga menyinggung dugaan adanya intervensi dari seorang anggota DPRD Sumatera Utara berinisial JT.
Koalisi menyebutkan bahwa dugaan tersebut bertentangan dengan sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum serta peraturan Kementerian Hukum dan HAM mengenai tata tertib lembaga pemasyarakatan.
Dalam aksi itu, massa menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni pencabutan dan pemusnahan seluruh fasilitas yang diduga melanggar aturan, evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Kepala Lapas Kelas I Medan, serta penegakan aturan pemasyarakatan secara tegas, adil, dan transparan tanpa pandang bulu.
“Kami meminta pengecekan dilakukan secara terbuka dan hasilnya diumumkan ke publik, agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan bisa dipulihkan,” ujar Sholihin Chaniago di sela-sela aksi.
Aksi Serupa Digelar di Jakarta
Di hari yang sama, aksi demonstrasi dengan tuntutan serupa juga berlangsung di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI di Jakarta. Sekitar 50 orang dari komunitas mahasiswa dan masyarakat turut ambil bagian dalam aksi tersebut.
Para peserta membawa spanduk yang mendesak penuntasan dugaan pemberian fasilitas “mewah” kepada Samsul Tarigan di Lapas Kelas I Medan. Selain tuntutan yang sama dengan aksi di Medan, massa juga mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, agar segera memindahkan Samsul Tarigan ke Lapas Nusakambangan.
Pemindahan tersebut dinilai penting karena dugaan penggunaan fasilitas mewah dianggap bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan tata tertib dalam sistem pemasyarakatan. Massa juga menuntut agar Samsul Tarigan tidak diberikan pembebasan bersyarat, karena diduga telah melanggar ketentuan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022.
Dalam sejumlah spanduk, Samsul Tarigan disebut sebagai pemilik Diskotik Markopolo. Massa juga menyinggung rumor beredarnya kendaraan Toyota Fortuner berwarna merah yang disebut-sebut kerap masuk ke Lapas Kelas I Medan pada malam hari dan diduga membawa perempuan untuk menemani yang bersangkutan. Dugaan tersebut disampaikan sebagai bentuk keresahan publik dan permintaan agar aparat berwenang melakukan klarifikasi serta penyelidikan.
Yudhi William menegaskan, koalisi berencana melanjutkan aksi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Mereka mendesak KPK untuk memeriksa aliran dana serta harta kekayaan anggota DPRD Sumut berinisial JT, yang disebut sebagai anak dari Samsul Tarigan.
“Kami menduga adanya praktik pencucian uang melalui pihak keluarga. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas demi keadilan dan penegakan hukum tanpa perlakuan istimewa,” tegas Yudhi. (Sn)

